Konten dari Pengguna

7 Contoh Perilaku Masyarakat yang Sesuai dengan Hukum

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
12 Desember 2021 13:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mendengarkan pendapat orang lain sebagai cerminan perilaku yang sesuai dengan hukum. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mendengarkan pendapat orang lain sebagai cerminan perilaku yang sesuai dengan hukum. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh perilaku yang sesuai dengan hukum adalah taat pada peraturan lalu lintas. Saat beraada di jalan raya, misalnya, sering kali kita menemukan banyak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, sehingga bedampak pada keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.
ADVERTISEMENT
Perilaku individu yang sesuai dengan hukum akan membantu menciptakan kedamaian dan kesejahteraan dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.

Pengertian Hukum

Berdasarkan buku Pengantar Ilmu Hukum oleh Yati Nurhayati, hukum dalam arti umum merupakan keseluruhan peraturan bertindak atau berperilaku yang ditentukan oleh kekuasaan pengendali dan memiliki kekuatan yang bersifat mengikat.
Hukum juga didefinisikan sebagai sesuatu yang ideal, nilai, norma maupun kaidah untuk menata dan menjawab masalah masyarakat sehingga merepresentasikan keadilan
Pada prinsipnya hukum bersifat universal dan berkembang sesuai dengan dinamika masyarakat, sehingga hukum menjadi solusi atas suatu permasalahan seiring berkembangnya manusia.

Jenis-jenis Hukum

Berikut ini jenis-jenis hukum berdasarkan tempat berlakunya dan bentuknya, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
1. Berdasarkan tempat berlakunya
a. Hukum nasional
Hukum nasional adalah hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara tertentu
b. Hukum internasional
Hukum internasional adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antarnegara dalam dunia internasional.
c. Hukum asing
Hukum asing adalah hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain
d. Hukum gereja
Hukum gereja adalah kumpulan-kumpulan norma yang ditetapkan oleh gereja untuk para anggotanya.
Ilustrasi hukum tertulis dan palu hakim. Foto : Pixabay.com
2. Berdasarkan bentuknya
a. Hukum tertulis
Hukum tertulis dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
b. Hukum tidak tertulis
Hukum tidak tertulis adalah hukum yang hidup dan diyakini oleh masyarakat serta tidak dibentuk berdasarkan prosedur formal. Namun hukum ini lahir dan berkembang di lingkungan masyarakat sendiri, misalnya, hukum adat.

Fungsi Hukum

Menurut buku Pengantar Ilmu Hukum oleh Yati Nurhayati, fungsi hukum secara umum, yaitu:
1. Sarana untuk menciptakan ketertiban dalam masayrakat
Hukum digunakan sebagai petunjuk perilaku masyarakat untuk mencapai ketertiban bersama. Oleh sebab itu, masyarakat harus menyadari adanya perintah dan larangan dalam hukum sehingga fungsi hukum sebagai alat ketertiban masyarakat dapat diwujudkan.
2. Sarana untuk mewujudkan keadilan sosial
Hukum memiliki sifat mengikat, memaksa, dan dapat dipaksakan oleh peraturan serta alat hukum lainnya di suatu negara. Dengan begitu hukum dapat membuat masyarakat tunduk supaya tidak melakukan pelanggaran karena terdapat ancaman hukuman (sanksi) yang diberikan.
ADVERTISEMENT
3. Sebagai alat penggerak pembangunan
Hukum berfungsi sebagai alat penggerak pembangunan karena hukum mempunyai daya mengikat dan memaksa, sehingga dapat dimanfaatkan otoritas untuk mengarahkan masyarakat agar maju.

Perilaku yang Sesuai dengan Hukum

Berikut ini tujuh perilaku yang sesuai dengan hukum menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(FNS)