Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
7 Syarat Suatu Benda Dapat Menjadi Uang
28 Desember 2021 14:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Uang merupakan alat pembayaran yang digunakan untuk transaksi dalam proses jual beli. Uang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari dengan mudah.
ADVERTISEMENT
Tak dimungkiri bahwa kehidupan masyarakat berhubungan dengan penggunaan uang. Misalnya untuk membeli sembako, mengisi bensin, membayar sewa rumah, dan lainnya.
Menyadur dari buku Perkembangan Uang dalam Sejarah Indonesia karangan Salman Alrosyid, berdasarkan sejarahnya, uang sudah beberapa kali berubah. Mulai dari uang barang (commodity money), uang logam (metalic money), hingga uang kertas.
Jenis-jenis benda tersebut sah sebagai alat transaksi sesuai dengan zamannya. Dalam beberapa perubahan tersebut, pemerintah tidak sembarangan dalam mengubahnya. Karena terdapat syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan uang.
Lantas, apa saja syarat-syarat suatu benda menjadi uang? Untuk mengetahui jawabannya, simak paparan selengkapnya berikut ini!
Syarat-syarat Suatu Benda Menjadi Uang
Menurut buku Uang dan Lembaga Keuangan karya Elvis F. Purba, S.E., M.Si. dan Ridhon M. B. Simangunsong, S.E., M.M.A., berikut syarat-syarat suatu benda menjadi uang:
ADVERTISEMENT
1. Dapat diterima oleh umum (Stability of Value)
Suatu benda yang menjadi uang wajib bisa diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dalam transaksi.
2. Tidak mudah rusak dan dapat digunakan dalam kurun waktu yang lama (Durability)
Benda yang dijadikan alat pembayaran memiliki bahan yang tidak mudah rusak atau robek, sehingga dapat digunakan berkali-kali. Selain itu, masa berlaku uang tersebut berlaku dalam kurun waktu yang relatif lama.
3. Memiliki nilai stabil (Stability of Value)
Syarat-syarat suatu benda menjadi uang selanjutnya, yaitu harus memiliki nilai yang stabil. Sehingga ketika terjadi transaksi, benda tersebut selalu bisa digunakan karena nilainya stabil. Jika nilainya berubah-ubah, hal itu akan menyulitkan fungsinya sebagai alat transaksi.
4. Dapat dibagi ke dalam unit yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (Divisibility)
ADVERTISEMENT
Syarat benda yang bisa dijadikan uang harus bisa dibagi ke dalam beberapa unit nilai yang lebih kecil. Maksudnya, terdapat satuan uang yang lebih kecil dengan demikian memungkinkan terjadi transaksi dalam jumlah kecil.
5. Mudah dibawa bepergian (Portability)
Benda yang menjadi uang harus mudah dibawa ke mana pun, walau memiliki nominal yang terbilang besar. Sebagai tolak ukur, benda tersebut ringan dan tidak berat, sehingga bisa dibawa-bawa untuk keperluan transaki hingga di lokasi jauh sekali pun. Sebagai contoh, uang kertas dengan nominal Rp50.000, seseorang bisa membawa 5 juta rupiah dalam pecahan Rp50.000 dengan mudah.
6. Memiliki nilai yang seragam (Uniformity)
Syarat lain benda yang dapat dijadikan alat pembayaran, yaitu harus selalu bernilai sama per tiap unitnya. Maksudnya, tiap pertambahan unit benda memiliki nilai sama dengan kelipatan nilainya. Misalnya, tiga unit benda senilai dua kali lipat, lima unit benda senilai lima kali lipat, begitu seterusnya.
ADVERTISEMENT
7. Jumlah yang terbatas (Limited Supply)
Untuk mempertahankan nilai suatu uang, maka benda yang dijadikan alat pembayaran harus memiliki ketersediaan yang terbatas. Intinya, semakin terbatas suatu benda, semakin tinggi nilainya. Sehingga benda bernilai tersebut selalu dapat digunakan sebagai alat transaksi yang sah.
(ZHR)