Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Adab Potong Kuku dalam Islam dan Waktu yang Dilarang
26 Juni 2023 11:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memotong kuku adalah salah satu cara menjaga kesehatan dan kebersihan diri yang wajib dilakukan setiap muslim. Meski terkesan remeh, memotong kuku juga perlu memerhatikan aturan, lantas seperti apa adab potong kuku dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Dalam Buku Mutiara Hadits Shahih Bukhari Muslim Jilid 1 oleh Muhammad Fuad, memotong kuku adalah salah satu dari lima ajaran fitrah seorang muslim .
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Ada lima ajaran yang fitrah, yakni khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis." (Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-77, Kitab Pakaian bab 63).
Bagaimana tata cara potong kuku yang benar dalam Islam? Simak ulasan berikut.
Adab Potong Kuku dalam Islam
1. Menggunakan alat yang aman
Agar jari tangan tidak terluka, memotong kuku disarankan menggunakan alat yang aman. Hindari alat-alat yang dapat membahayakan, seperti gunting atau pisau.
ADVERTISEMENT
Selain itu, seorang muslim juga tidak dianjurkan untuk menggigiti kukunya. Sebab kuku yang kotor merupakan tempat bakteri penyebab penyakit.
2. Memotong dari tangan kanan
Cara memotong kuku bisa dilakukan sesuai anjuran Rasulullah SAW, yakni dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kanan, jari manis kanan, hingga jari kelingking tangan kanan, dan jempol. Baru setelah itu dilanjut ke tangan kiri.
3. Membasuh tangan setelah memotong kuku
Setelah memotong semua kuku, dianjurkan untuk mencuci tangan untuk menghilangkan sisa kotoran yang terselip pada sela-sela kuku.
Waktu yang Dilarang untuk Memotong Kuku
Tidak ada aturan tentang hari yang baik atau buruk dalam memotong kuku. Setiap Muslim dapat membersihkan kukunya saat sudah panjang dan kotor.
Dijelaskan dalam Buku Rasulullah Sang Dokter terbitan Tiga Serangkai, setiap Muslim disunnahkan untuk memotong kuku setiap minggu. Bulu badan atau kuku yang telah panjang tidak boleh dibiarkan sampai lebih dari empat puluh hari.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini mengacu pada hadis riwayat Anas bin Malik yang menyebutkan, "Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari."
Namun, dalam kondisi tertentu, ada waktu yang dilarang bagi umat Islam untuk memotong kuku. Dalam Hadist Riwayat Muslim, Rasulullah SAW melarang orang yang akan berkurban untuk mencukur rambut dan memotong kukunya.
Adapun waktu yang dilarang dimulai dari 1 Dzulhijjah sampai orang tersebut selesai berkurban. “Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah dia memotong rambut dan kukunya sampai dia berkurban." (HR Muslim).
ADVERTISEMENT
(GLW)