Alat Pembayaran Non-Tunai dalam Bentuk Mobile Based dan Lainnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekarang alat pembayaran nontunai sudah beragam jenisnya. Mulai dari yang berbasis kartu sampai elektronik, seperti e-Money. Hingga saat ini, e-Money atau uang elektronik pun di antaranya memiliki jenis yang berbasis mobile, atau dengan kata lain alat pembayaran non tunai dalam bentuk mobile based.
Mengutip dari Jurnal Iqtishaduna Volume 5 Nomor 1 yang ditulis Decky Hendarsyah, uang elektronik adalah jenis alat pembayaran elektronik yang diperoleh dengan menyetorkan terlebih dahulu sejumlah uang kepada penerbit. Pembayaran tersebut dilakukan secara langsung maupun melalui agen-agen penerbit atau dengan pendebitan rekening di bank.
Nilai uang tersebut dimasukkan menjadi nilai uang dalam media uang elektronik. Berdasarkan artikel Jurnal Muslim Heritage Volume 3 Nomor 1 yang ditulis Rifqy Tazkiyyaturrohmah, uang elektronik memiliki ciri yang berbeda dengan jenis pembayaran elektronik sebelumnya.
Setiap pembayaran yang dilakukan menggunakan uang elektronik, tidak selalu memerlukan proses otorisasi dan tidak terkait secara langsung dengan rekening nasabah di bank.
Alat Pembayaran Non-Tunai dalam Bentuk Mobile Based
Jenis e-Money dalam bentuk mobile based sudah banyak digunakan orang-orang. Contoh layanan yang telah menyediakan jenis uang elektronik ini adalah OVO, GoPay, dan lain-lain.
Uang elektronik saat ini bisa digunakan untuk berbagai transaksi pembelian. Cara pemakaiannya pun terbilang mudah karena hanya perlu menyetorkan sejumlah uang pada pihak ketiga agar bisa diubah menjadi uang elektronik yang bisa digunakan secara mobile.
Alat pembayaran non-tunai dalam bentuk mobile based lainnya adalah mobile banking. Berdasarkan Jurnal Optimum Volume 5 Nomor 1 yang ditulis Syamsul Hadi dan Novi, mobile banking merupakan salah satu layanan perbankan yang menerapkan teknologi informasi.
Selain dapat digunakan dalam urusan perbankan, mobile banking juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran non-tunai melalui akun virtual dan lain sebagainya.
Jenis Alat Pembayaran Non-Tunai Lainnya
1. Cek
Mengutip situs Bank Indonesia, bi.go.id, cek merupakan perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar sejumlah nominal tertentu pada saat diberikan.
2. Bilyet Giro
Sedikit berbeda dengan cek, bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
3. Utang Debit
Jenis alat pembayaran ini dilakukan dengan cara melakukan utang terlebih dahulu pada suatu bank, kemudian barulah digunakan. Setiap kali alat pembayaran ini digunakan, terlebih dahulu harus ditulis pada suatu kertas. Kertas tersebut akan diproses oleh bank agar nasabah yang menggunakannya melunasi utang tersebut.
4. Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran nontunai berbasis kartu yang saat ini cukup banyak digunakan masyarakat. Pembayaran dengan jenis ini pada dasarnya hampir mirip dengan penggunaan utang debit, hanya saja kartu ini cenderung lebih serupa dengan ATM.
(AMP)
