Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ancaman Non-Militer: Ini Pengertian dan Contohnya
26 Oktober 2021 11:19 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 15 Juni 2022 16:06 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia , wujud cinta Tanah Air tercermin dalam kegiatan bela negara. Hal yang bisa dilakukan antara lain dengan mewaspadai dan menangani ancaman terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan jurnal Implementasi Bela Negara untuk Mewujudkan Nasionalisme karya Suwarno Widodo, bela negara adalah tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta Tanah Air serta kesadaran berbangsa dan bernegara.
Di dalamnya juga termasuk meyakini Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan ( ATHG) yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Berikut ini dipaparkan secara singkat ancaman yang dialami bangsa Indonesia, baik yang berupa ancaman militer maupun nonmiliter.
Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman yang di dalamnya menggunakan kekuatan bersenjata. Intimidasi ini sangat terorganisir dan dianggap dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
ADVERTISEMENT
Bentuk ancaman militer bisa berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Bahaya militer berhubungan dengan ancaman pada bidang pertahanan dan keamanan. Contohnya agresi atau invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Ancaman militer dalam bentuk pemberontakan bersenjata biasanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata difasilitasi oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup.
Kemudian, ancaman militer yang peluangnya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah Indonesia oleh negara lain. Baik pelanggaran wilayah laut, wilayah udara, maupun wilayah daratan. Wilayah Indonesia yang sangat luas berpotensi tinggi menghadapi pelanggaran wilayah oleh negara lain.
Ancaman Non-militer
Menurut Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X karya Tolib dan Nuryadi, ancaman non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata. Namun, bila dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab ancaman non-militer, yaitu pengaruh negatif dari globalisasi. Pengaruh tersebut berdampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sadar atau tidak sadar, globalisasi dapat menghilangkan sekat atau batas pergaulan antarbangsa. Namun, globalisasi yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan memberikan dampak negatif. Bahkan dapat mengancam keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.
Ancaman non-militer di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi informasi, maupun keselamatan umum. Contoh ancaman non-militer antara lain korupsi, kolusi, nepotisme, angka kemiskinan dan kebodohan yang tinggi, hingga keterbelakangan dalam penggunaan teknologi.
(ZHR)