Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Hukum Membuka Aib Orang Lain dalam Islam? Ini Penjelasannya
3 Agustus 2023 14:03 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan modern, umat Muslim terkadang tanpa sadar membuka aib orang lain saat sedang mengobrol dengan teman atau keluarga. Hukum membuka aib orang lain dalam Islam telah diatur dalam Alquran dan hadits.
ADVERTISEMENT
Membuka aib orang lain sama seperti ghibah atau menggunjing. Ghibah sendiri merupakan salah satu perilaku tidak terpuji yang perlu dijauhi umat Muslim. Perilaku ini dapat membuat korbannya merasa malu dan sakit hati sehingga menimbulkan permusuhan.
Bagaimana penjelasan lengkap soal hukum membuka aib orang lain dalam Islam? Simak uraiannya berikut ini.
Hukum Membuka Aib Orang Lain dalam Islam
Hukum membuka aib orang lain dalam Islam dapat dibedakan tergantung pada niat dan tujuannya. Pada dasarnya, membuka aib orang lain atau ghibah hukumnya dilarang dalam agama. Dalam buku Dosa-dosa Jariah (2019) oleh Riziem Aizid, menggunjing atau membuka aib orang lain adalah salah satu bentuk fitnah.
Dosa membuka aib sesama Muslim pun sangat besar dan akan terus mengalir meskipun orang yang melakukannya telah meninggal dunia. Larangan mengenal hal ini dijelaskan dalam Alquran, yakni Surat Surat Al Hujurat ayat 12.
ADVERTISEMENT
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah prasangka karena sesungguhnya sebagian besar prasangka adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."
Allah juga menjelaskan dosa dan azab untuk para pelaku yang menceritakan kejelekan orang lain dalam Surat An Nur ayat 19. Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui."
ADVERTISEMENT
Meski demikian, ada beberapa kondisi dan situasi yang membolehkan umat Muslim membuka aib saudaranya. Menurut Imam Nawawi dalam buku Memelihara Lisan Seri Doa dan Dzikir, seorang Muslim boleh membuka aib orang lain selama tujuannya untuk menerangkan kekeliruan atau mengungkap kebenaran dari suatu peristiwa.
Misalnya, seseorang wanita yang sering dipukuli oleh suaminya boleh mengadu kepada hakim tentang keburukan suaminya tersebut. Hal tersebut dilakukan agar sang suami dapat memperbaiki kesalahannya.
Jadi dapat disimpulkan, batasan ghibah atau membuka aib orang lain yang diharamkan dalam Islam adalah menceritakan kejelekan seseorang tanpa ada niatan untuk membantu atau memperbaiki kekeliruannya.
(GLW)