Apa Itu Latsar CPNS? Ini Penjelasan Lengkapnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum diangkat menjadi PNS, maka CPNS wajib untuk mengikuti program Latsar CPNS yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas dan karakter unggul. Namun apa itu Latsar CPNS?
Dikutip dari Buku Pedoman Orientasi CPNS, Sutrisno (2023:14) PNS atau Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Apa Itu Latsar CPNS? Ini Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya
Latsar CPNS merupakan program yang wajib diikuti berdasarkan Keputusan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor: 13/K.1/PDP.07/2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Namun apa itu Latsar CPNS? Merupakan singkatan dari Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang merupakan program wajib bagi CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun integritas, karakter unggul, profesionalisme, dan kompetensi teknis, serta menumbuhkan nilai-nilai dasar ASN yang berwawasan kebangsaan. Pelatihan ini juga merupakan mekanisme penting untuk memastikan CPNS siap menjalankan tugas dan peran sebagai pelayan publik yang profesional dan berintegritas.
Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS dapat dilakukan melalui pelatihan secara Klasikal dan Blended Learning. Pelatihan Klasikal dilaksanakan selama 511 jam pelajaran atau setara dengan 51 hari kerja. Sedangkan Blended Learning dilaksanakan selama 647 jam pelajaran atau setara dengan 74 hari kerja.
Waktu pelaksanaan Latsar CPNS biasanya setelah para CPNS dinyatakan lulus seleksi. Pelatihan ini dilakukan di pusat atau daerah sesuai dengan instansi tempat CPNS tersebut akan ditempatkan. Pelatihan bisa dilakukan secara langsung (tatap muka) atau daring (online) tergantung kebijakan dari instansi terkait.
Dengan mengikuti pelatihan tersebut, diharapkan para CPNS dapat menjadi pelayan publik yang profesional, berdedikasi, dan mampu memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan Smart Governance.
Selain itu, Pelatihan Dasar diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang cerdas dan efisien melalui pengembangan ASN yang kompeten.
Selama mengikuti Pelatihan Dasar, CPNS akan tetap menerima gaji dan tunjangan, karena status CPNS masih aktif. Gaji yang diterima selama Latsar adalah 80% dari gaji pokok CPNS sebagaimana peraturan yang berlaku, sementara sisa 20%-nya akan dibayarkan setelah diangkat menjadi PNS penuh waktu
Dari pemaparan di atas, dapat dipahami apa itu Latsar CPNS yaitu Pelatihan Dasar yang harus diikuti, dengan harapan CPNS dapat menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas. (EA)
Baca juga: 3 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Sepi Peminat, Lulus Jadi CPNS
