Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu PUEBI? Ini Penjelasannya
8 November 2021 13:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Apa itu PUEBI? Foto: Pixabay](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1636343063/bs26hgqdwwpunefz65ib.png)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk menghasilkan tulisan yang baik dan benar, hal itu tidak luput dari pemahaman individu atau kelompok dalam menggunakan kaidah atau tata bahasa.
Pada buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia & Pembentukan Istilah Terlengkap oleh Tim Grasindo, sebuah bahasa, termasuk bahasa Indonesia memiliki kaidah-kaidah yang berlaku yang telah disepakati sekaligus ditetapkan bersama.
Dalam bahasa Indonesia, terdapat pedoman tentang ejaan bahasa Indonesia. Panduan tersebut telah mengalami berbagai perubahan dari masa ke masa.
Adapun pedoman ejaan bahasa Indonesia yang baru, ditetapkan pada November 2015 dan disebut dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Pengertian PUEBI
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) ditetapkan melalui Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut peraturan tersebut, PUEBI dipakai oleh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat secara umum agar dapat menerapkan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Dalam artian, PUEBI adalah pedoman atau kaidah yang digunakan untuk mengeja unsur kata dalam bahasa Indonesia secara tepat.
Perkembangan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa
Menurut buku Panduan Terlengkap PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) oleh Munnal Hani’ah, Kongres Bahasa Indonesia digelar pertama kali di Solo pada 1938. Pada momen itu, terdapat saran jika ejaan bahasa Indonesia lebih banyak diinternasionalkan.
Pada 1947, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Soewandi, menetapkan berlakunya Ejaan Republik melalui surat keputusan Nomor 264/Bhg.A. Pemberlakuan penetapan tersebut untuk menyederhanakan ejaan yang berlaku.
Setelah itu, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia yang kedua dan diprakarsai oleh Muhammad Yamin pada 1954. Konvensi yang diselenggarakan di Medan tersebut menghasilkan keputusan membentuk badan penyusun peraturan ejaan praktis bagi bahasa Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laju perkembangan pembangunan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan pada 1968 diubah menjadi Lembaga Bahasa Nasional. Tujuh tahun setelahnya atau pada 1975 berkembang menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Tugasnya menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara komprehensif.
Sebelumnya 1972 telah diselenggarakan Seminar bahasa Indonesia sekaligus meresmikan aturan ejaan baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972 yang diberi nama Ejaan yang Disempurnakan.
Bersamaan dengan hal tersebut, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai pedoman pemakaian ejaan di masa itu.
Karena terdapat kepentingan untuk melengkapi kaidah ejaan yang lebih luas, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia menyusun buku Pedoman Umum.
Lalu pada 1988, Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua diterbitkan. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987. Setelahnya, edisi ketiga PUEYD diterbitkan pada 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46.
ADVERTISEMENT
Barulah pada 2016, Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) diganti dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015.
Penyempurnaan naskah tersebut disusun oleh Pusat Pengembangan dan Perlindungan, Badan Pengembangan, dan Pembinaan Bahasa.
Perkembangan penyusunan pedoman ejaan bahasa Indonesia dari masa ke masa menunjukkan bahwa bahasa bersifat dinamis. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang menghargai bahasa persatuan, kita harus mempelajari dan menerapkan ejaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
(ANM)