Apa Saja Fungsi Tanah bagi Kehidupan Manusia?

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apa fungsi tanah bagi kehidupan manusia? Temukan jawaban dari pertanyaan ini pada pembahasan mengenai pemanfaatan tanah di bawah ini.
Tanah merupakan salah satu komponen abiotik lingkungan. Sebagai komponen abiotik, tanah seringkali dimanfaatkan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Pemanfaatan tanah dilakukan oleh manusia tentunya karena tanah memiliki sejumlah fungsi. Fungsi-fungsi tersebut dimanfaatkan manusia dalam rangka pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pengertian Tanah
Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, berikut beberapa pengertian dari kata tanah, yaitu:
Permukaan bumi atau lapisan bumi yang di atas sekali.
Keadaan bumi di suatu tempat.
Permukaan bumi yang diberi batas.
Daratan.
Permukaan bumi yang terbatas yang ditempati suatu bangsa yang diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara.
Bahan-bahan dari bumi; bumi sebagai bahan sesuatu (pasir, napal, cadas, dan sebagainya).
Berbeda dengan penjelasan dalam KBBI, Ajeng Miranti Putri, dkk dalam buku Mekanika Tanah I menyebutkan bahwa pengertian tanah adalah kumpulan (agregat) butiran mineral alami yang bisa dipisahkan oleh suatu cara mekanik bila agregat tersebut diaduk dalam air.
Fungsi Tanah bagi Kehidupan Manusia
Dikutip dari buku Seri Hukum Agraria: Prinsip Prioritas Dalam Sistem Hukum Agraria Indonesia karya Dr. Sri Winarsi, S.h, dkk, tanah merupakan kebutuhan dasar manusia, bahkan sejak lahir.
Manusia membutuhkan tanah baik bagi memenuhi kebutuhan personal maupun sosial. Berikut fungsi tanah bagi kehidupan manusia:
Sebagai tempat di mana manusia tinggal.
Sebagai tempat manusia melaksanakan segala aktivitas sehari-hari.
Sebagai media tempat dibangunnya berbagai macam bangunan.
Sebagai media untuk menanam tumbuh-tumbuhan.
Sebagai tempat peristirahatan terakhir bagi manusia.
Jenis-Jenis Tanah dan Pemanfaatannya
Pada umumnya, tanah dimanfaatkan oleh manusia sebagai media untuk bercocok tanam. Saat ingin melakukan penanaman, pada umumnya tanah yang akan disesuaikan dengan jenis tanaman yang akan ditanam.
Dikutip dari buku Geografi Paket C Tingkatan V Modul Tema 4 yang ditulis oleh Drs. Kustopo, M. Pd, berikut jenis-jenis tanah dan pemanfaatannya dalam pertanian.
1. Tanah Aluvial
Tanah Aluvial adalah jenis tanah yang memiliki ciri, yakni tekstur yang lembut dan mudah digarap. Tanah ini cocok untuk penanaman padi, jagung, tembakau dan palawija.
2. Tanah Regosol
Tanah regosol adalah jenis tanah yang memiliki karakteristik berupa tekstur kasar, warna keabuan, kaya unsur hara, gembur, menyerap air, mudah erosi. Tanah ini biasanya digunakan untuk menanam padi, kelapa, tembakau, dan sayuran.
3. Tanah Grumosol
Jenis tanah selanjutnya adalah tanah grumosol yang memiliki tekstur kering dan mudah pecah, tidak subur, warna hitam. Tanah ini bisa ditanami tanaman keras, seperti pohon jati.
4. Tanah Andosol
Tanah andosol adalah jenis tanah yang bisa cocok untuk penanaman berbagai jenis tumbuhan karena tanah ini kaya akan mineral dan unsur hara di dalamnya. Ciri dari tanah ini ialah memiliki warna coklat keabuan.
(SAI)
