Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Apa Saja Syarat yang Harus Dimiliki Calon Penerima Kredit Bank?
13 Januari 2022 11:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa saja syarat yang harus dimiliki calon penerima kredit bank? Setiap orang pasti pernah mengalami kesulitan perihal keuangan. Berbagai cara ditempuh untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya dengan mengajukan kredit ke sektor perbankan.
ADVERTISEMENT
Siapa sangka, bahwa melakukan pinjaman kredit ke bank tidak semudah yang dipikirkan. Terdapat beberapa kriteria yang dijadikan bank sebagai syarat persetujuan kredit. Salah satunya adalah BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID).
Dikutip dari buku Petunjuk Mendirikan Perusahaan Kecil milik Singgih Wibowo (2008: 71), sejak Januari 2018 SID BI digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK.
Pada dasarnya, SID BI maupun SLIK berisi Informasi Debitur (iDeb) mengenai data riwayat kredit seseorang. Namun, SID BI hanya dapat diakses oleh lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan, sedangkan SLIK OJK dapat diakses oleh lembaga keuangan non bank.
Riwayat kredit yang tercatat pada SLIK inilah menjadi acuan bank dalam memberikan kredit. Dalam pertimbangan pemberian kredit, pihak perbankan tidak hanya melakukan pengecekan SLIK OJK.
ADVERTISEMENT
Ternyata terdapat prinsip 5C dalam perbankan yang menjadi bahan pertimbangan lembaga keuangan dalam menyetujui permintaan kredit nasabah.
Pinsip 5C: Syarat yang Harus Dimiliki Calon Penerima Kredit Bank
Merangkum dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lain tulisan Prof. Dr. Bustari Mukhtar (2016: 280), berikut syarat calon penerima kredit yang tertuang dalam prinsip 5C.
1. Character
Lembaga keuangan akan melihat bagaimana karakter dan latar belakang calon peminjam atau nasabah yang mengajukan kredit. Kriteria character ini akan dilihat berdasarkan wawancara yang dilakukan oleh pihak bank, biasanya bagian customer service.
Melalui karakter, pihak bank juga akan melihat bagaimana reputasi calon peminjam tersebut, apakah pernah memiliki catatan tindak kriminal atau kebiasan buruk dalam keuangan, seperti tidak melunasi pinjaman.
ADVERTISEMENT
2. Capacity
Kriteria kedua adalah capacity atau kerap disebut dengan capability, yaitu bagaimana kemampuan calon peminjam dalam membayar kreditnya.
Kriteria ini dilihat dari bagaimana nasabah menjalankan usahanya atau seberapa besar penghasilan yang diterima tiap bulannya. Jika pihak bank menilai bahwa nasabah tersebut tidak memiliki kemampuan cukup untuk membayar kredit, besar kemungkinan ajuan kreditnya akan ditolak.
3. Capital
Selanjutnya, pihak bank akan melihat modal (capital) yang dimiliki calon peminjam. Syarat ini secara khusus diberlakukan pada nasabah yang meminjam untuk usaha atau bisnisnya.
Dengan mengetahui modal atau aset yang dimiliki usaha nasabah tersebut, pihak bank mendapatkan informasi tambahan tentang sumber pembiayaan yang dimiliki.
Selain itu, pihak bank juga dapat melihat bagaimana laporan keuangan dari usaha yang dijalankan nasabah, untuk dijadikan acuan apakah memang layak diberikan kredit atau tidak.
ADVERTISEMENT
4. Collateral
Kriteria keempat adalah collateral atau jaminan yang diberikan pada calon peminjam saat mengajukan kredit kepada bank. Sesuai dengan namanya, jaminan ini akan menjadi penjamin atau pelindung bagi pihak bank, jika nantinya nasabah tidak dapat membayar pinjaman yang diambil.
Oleh sebab itu, idealnya besaran jaminan yang bersifat fisik ataupun nonfisik ini, lebih besar jumlahnya lebih besar dari kredit yang diberikan.
5. Condition
Syarat yang terakhir adalah condition, yaitu kondisi perekonomian baik yang bersifat general maupun khusus pada bidang usaha yang dijalankan nasabah.
Jika memang kondisi perekonomian sedang tidak baik atau sektor usaha nasabah tidak menjanjikan, biasanya pihak bank akan mempertimbangkan kembali dalam memberikan kredit.
Hal ini juga terkait dengan bagaimana kemampuan nasabah dalam membayar pinjaman nantinya, yang sangat dipengaruhi kondisi perekonomian.
ADVERTISEMENT
(VIO)