Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Apa Saja Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM? Ini Jawabannya!
1 Desember 2021 13:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak hanya tindakan kriminal, berbagai kasus pelanggaran HAM masih dianggap remeh oleh sebagian orang. Untuk menambah pemahaman tentang pelanggaran HAM dan upaya pencegahannya, simak uraian berikut ini.
Pelanggaran HAM
Dalam buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia oleh Abdullah Yazid, menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999, pelanggaran HAM adalah perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara yang disengaja maupun tidak. Termasuk kelalaian, upaya membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini. Selain itu, tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Secara umum, pelanggaran HAM dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Kedua faktor tersebut erat kaitannya dengan tingkat kesadaran HAM yang masih rendah, sehingga berpotensi meningkatkan pelanggaran atas hak orang lain.
ADVERTISEMENT
Menurut Andrey Sujatmoko dalam buku Tanggung Jawab Negara Atas Pelanggaran Berat HAM, dalam berbagai kasus, penyelesaian secara hukum maupun politik terhadap pelanggaran HAM kerap tidak berpihak pada korban. Namun justru melindungi para pelaku.
Kondisi demikian memiliki korelasi dengan ungkapan ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’. Pada berbagai kondisi, upaya mencegah terjadinya pelanggaran HAM harus disadari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM
Mencegah timbulnya pelanggaran HAM merupakan salah satu upaya menegakkan hak dasar manusia. Menurut Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam buku berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, upaya pencegahan terjadinya pelanggaran HAM dapat dilakukan dengan enam tindakan berikut ini:
1. Penegakan demokrasi dan supremasi hukum
Upaya ini memerlukan pendekatan hukum sekaligus pendekatan dialogis yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran HAM. Selain itu, para penegak hukum juga harus berperan aktif dalam memberikan pelayanan yang adil bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran HAM.
3. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga politik terhadap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.
4. Meningkatkan pemahaman mengenai prinsip HAM ke masyarakat. Salah satunya melalui lembaga pendidikan formal seperti sekolah dan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan non-formal lainnya.
5. Meningkatkan profesionalisme seluruh lembaga keamanan dan pertahanan negara.
6. Meningkatkan kerja sama secara harmonis antarkelompok atau golongan masyarakat ,sehingga saling menghormati hak, keyakinan, dan pendapat masing-masing.
Itulah upaya yang bisa dipahami dan diterapkan oleh seorang warga negara untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Kita juga dapat menerapkan prinsip HAM di lingkup terkecil seperti keluarga.
(ANM)