Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa Saja yang Diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000?
24 Januari 2022 15:20 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebelum tahun 2000, Indonesia menganut sistem pengupahan berdasarkan kawasan regional. Hingga akhirnya, Indonesia merilis Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000. Apa saja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 ini?
ADVERTISEMENT
Menurut buku Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, dan Pesangon tulisan Much Nurachmad (2009: 43), Indonesia pernah mengatur sistem UMR (Upah Minimum Regional).
Dalam sistem UMR, untuk kawasan yang berbeda, upah minimum yang harus diterima oleh pekerja juga berbeda. Hal ini didasarkan pada perbedaan biaya hidup pekerja di setiap daerah.
Sayangnya, penentuan upah berdasarkan kawasan ini dirasakan masih belum cukup mewakili angka biaya hidup sebenarnya di tiap daerah. Untuk itu, pemerintah melakukan perombakan peraturan tentang upah minimum.
Memang, setiap pemilik usaha bisa memilih sistem upah yang sesuai dengan jenis perusahaan yang dijalankannya. Namun, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menetapkan berapa besarnya upah minimum yang harus diterima pekerja, agar kelayakan hidup mereka terjamin.
ADVERTISEMENT
Langsung saja, simak hal-hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 berikut ini. Pembahasan di bawah merujuk pada buku Hak Karyawan Atas Gahi dan Pedoman Menghitung susunan Forum Sahabat (2010: 113).
Isi Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000, tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, maka pemberlakukan UMR (Upah Minimum Regional) diubah menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).
Dikeluarkannya peraturan tersebut, membuat pemerintah kota/kabupaten tidak boleh menetapkan UMK di daerahnya, yang jumlahnya di bawah UMP (sudah ditetapkan oleh provinsi).
Dalam peraturan pemerintah tersebut, dinyatakan pula hal-hal di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga menambahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2003 yang mengatur pajak penghasilan bagi pekerja. Menurut peraturan ini, bagi para pekerja yang menerima upah jumlahnya kurang atau sama dengan UMP atau UMK, pemerintah wajib menanggung atau membayar pajak penghasilan para pekerja tersebut.
Adapun tujuan dikeluarkan peraturan tersebut, yaitu mengurangi beban pajak para pekerja yang upahnya kurang atau sama dengan UMP atau UMK.
Peraturan-peraturan terkait Ketenagakerjaan
Adapun beberapa peraturan terkait Ketenagakerjaan yang juga berlaku di Indonesia. Peraturannya antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(VIO)