Konten dari Pengguna

Apa Saja yang Diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000?

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
24 Januari 2022 15:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pekerja yang mendapatkan upah dari pelaku usaha sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja yang mendapatkan upah dari pelaku usaha sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sebelum tahun 2000, Indonesia menganut sistem pengupahan berdasarkan kawasan regional. Hingga akhirnya, Indonesia merilis Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000. Apa saja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 ini?
ADVERTISEMENT
Menurut buku Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, dan Pesangon tulisan Much Nurachmad (2009: 43), Indonesia pernah mengatur sistem UMR (Upah Minimum Regional).
Dalam sistem UMR, untuk kawasan yang berbeda, upah minimum yang harus diterima oleh pekerja juga berbeda. Hal ini didasarkan pada perbedaan biaya hidup pekerja di setiap daerah.
Sayangnya, penentuan upah berdasarkan kawasan ini dirasakan masih belum cukup mewakili angka biaya hidup sebenarnya di tiap daerah. Untuk itu, pemerintah melakukan perombakan peraturan tentang upah minimum.
Memang, setiap pemilik usaha bisa memilih sistem upah yang sesuai dengan jenis perusahaan yang dijalankannya. Namun, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk menetapkan berapa besarnya upah minimum yang harus diterima pekerja, agar kelayakan hidup mereka terjamin.
ADVERTISEMENT
Langsung saja, simak hal-hal yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 berikut ini. Pembahasan di bawah merujuk pada buku Hak Karyawan Atas Gahi dan Pedoman Menghitung susunan Forum Sahabat (2010: 113).
Ilustrasi pengusaha menghitung upah minimum berdasarkan angka biaya hidup pekerjanya. Foto: Unsplash

Isi Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000, tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, maka pemberlakukan UMR (Upah Minimum Regional) diubah menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten).
Dikeluarkannya peraturan tersebut, membuat pemerintah kota/kabupaten tidak boleh menetapkan UMK di daerahnya, yang jumlahnya di bawah UMP (sudah ditetapkan oleh provinsi).
Dalam peraturan pemerintah tersebut, dinyatakan pula hal-hal di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga menambahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 5 tahun 2003 yang mengatur pajak penghasilan bagi pekerja. Menurut peraturan ini, bagi para pekerja yang menerima upah jumlahnya kurang atau sama dengan UMP atau UMK, pemerintah wajib menanggung atau membayar pajak penghasilan para pekerja tersebut.
Adapun tujuan dikeluarkan peraturan tersebut, yaitu mengurangi beban pajak para pekerja yang upahnya kurang atau sama dengan UMP atau UMK.
Ilustrasi upah yang diterima pekerja berdasarkan peraturan pemerintah yang ditetapkan dalam bentuk UMP dan UMK. Foto: Unsplash

Peraturan-peraturan terkait Ketenagakerjaan

Adapun beberapa peraturan terkait Ketenagakerjaan yang juga berlaku di Indonesia. Peraturannya antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(VIO)