Konten dari Pengguna

Apa yang Dimaksud Sosiokultural? Simak Jawabannya Berikut Ini

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 November 2021 8:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Budaya Indonesia. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Budaya Indonesia. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Apa yang dimaksud sosiokultural? Istilah tersebut berarti suatu proses yang menghubungkan antara manusia dengan kebudayaan yang ada di tempat tinggalnya. Proses ini menyangkut aturan mengenai tingkah laku, seperti norma sosial dan ajaran budaya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui penjelasan mengenai sosiokultural, peran, dan contoh pola kehidupannya, simak artikel di bawah ini.

Mengenal Sosiokultural

Berdasarkan jurnal Sosiokultural dalam Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar oleh Choirun Nisak, apa yang dimaksud sosiokultural berarti sebuah sistem dari pola-pola terpadu yang mengatur perilaku manusia.
Sosiokultural juga didefinisikan sebagai gagasan-gagasan, kebiasaan, keterampilan, seni, dan alat yang memberi ciri pada sekelompok orang pada waktu tertentu. Di dalamnya juga mengatur tingkah laku seseorang dalam kelompok dan membuat seseorang sensitif terhadap status.
Unsur sosiokultural juga membantu seseorang mengetahui apa yang diharapkan orang lain terhadap dirinya, serta apa yang akan terjadi jika tidak memenuhi harapan-harapan mereka.
Sosiokultural membantu seseorang untuk mengetahui peran sebagai individu dan tanggung jawab dirinya terhadap kelompok.
ADVERTISEMENT

Penerapan Sosiokultural dalam Sistem Pendidikan

Ilustrasi Pendidikan. Foto: Pexels.com
Menurut jurnal Sosiokultural dalam Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar oleh Choirun Nisak, Indonesia merupakan negara yang memiliki sosiokultural yang beraneka ragam. Setiap daerah bahkan memiliki sosiokultural yang berbeda.
Pendidikan di Indonesia kerap kali menerapkan sosiokultural dalam pembelajaran karakter siswanya. Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi pengaruh budaya asing yang sulit untuk dihindari.
Implementasi pembelajaran sosiokultural dalam pendidikan dapat dilakukan melalui pengenalan dan pendekatan secara langsung terhadap budaya lokal di Indonesia.
Dengan begitu, para siswa akan mengetahui keberagaman budaya Indonesia dan menumbuhkan perasaan memiliki serta mencintai budaya Indonesia.
Ilmu sosiokultural menjadi karakteristik dalam mengembangkan materi ajar pendidikan karakter. Tujuannya supaya anak-anak muda tidak melupakan keunggulan nilai luhur yang terdapat pada budaya daerah.
ADVERTISEMENT

Contoh Penerapan Sosiokultural dalam Masyarakat Adat

Menurut jurnal Adat sebagai Budaya Kearifan Lokal untuk Memperkuat Eksistensi Adat ke Depan oleh H. Munir Salim, adat istiadat merupakan contoh dari kehidupan sosiokultural.
Adat istiadat merupakan kaidah sosial yang sejak dahulu ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat di suatu daerah.
Pada umumnya, adat istiadat antara satu daerah dengan daerah lain berbeda. Hal ini karena dipengaruhi kepercayaan, agama, kebiasaan, norma, dan pandangan hidup masyarakat di daerah tersebut.
Masyarakat daerah meyakini bahwa kaidah sosial dalam adat istiadat merupakan kehendak nenek moyang atau makhluk gaib yang mengatur kejadian alam dan sulit dimengerti oleh orang awam.
Salah satu contoh dari pola kehidupan sosiokultural di Indonesia adalah penerapan hukum adat yang sampai saat ini masih dipegang teguh oleh masyarakat adat.
ADVERTISEMENT
Hukum adat sendiri merupakan sistem hukum rakyat khas Indonesia. Ketetapan tersebut berguna sebagai pedoman bagi masyarakat adat agar dapat bertumbuh dan berkembang secara berdampingan dalam hidup bermasyarakat.
Salah satu contoh hukum adat dapat ditemukan pada warisan di Bali. Masyarakat Pulau Dewata menganut paham agar memprioritaskan laki-laki dibandingkan perempuan. Jika diterapkan dalam pembagian warisan, misalnya, kaum perempuan tak memperolehnya. Dengan kata lain, laki-laki mendapat warisan 100 persen.
Namun, hukum adat ini sudah berubah sedikit, yakni perempuan bisa mendapatkan warisan. Dengan ketentuan masih menganut agama Hindu pada saat menerima warisan.
(FNS)