Konten dari Pengguna

Arti Hujjah dalam Islam dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Alquran sebagai sumber hujjah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alquran sebagai sumber hujjah. Foto: Pexels

Arti Hujjah dalam Islam merupakan sebuah istilah dalam bahasa Arab yang banyak digunakan di dalam Al-Quran. Hujjah sendiri memiliki makna tanda, bukti, dalil, alasan, atau argumentasi terhadap sesuatu.

Mengutip buku Jangan Terperdaya oleh Muta‘alim Minhaj, hujjah adalah argumentasi atau alasan yang kuat tentang yang diyakini seseorang dalam menghadapi suatu masalah.

Terkadang, kata hujjah disinonimkan dengan kata burhan, yaitu argumentasi yang valid sehingga dihasilkan kesimpulan yang dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lalu, apa arti Hujjah dalam Islam?

Arti Hujjah dalam Islam

Ilustrasi umat Muslim yang mempelajari suatu hujjah. Foto: Pexels

Secara bahasa, hujjah artinya keterangan, alasan, bukti, tanda, dalil, atau argumentasi. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 149 berikut:

قُلْ فَلِلّٰهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُۚ فَلَوْ شَاۤءَ لَهَدٰىكُمْ اَجْمَعِيْنَ

Artinya: "Katakanlah (Muhammad), 'Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat. Maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya.'" (QS. Al-An'am: 149)

Sementara menurut istilah, arti kata hujjah dalam Islam adalah alasan atau argumentasi yang kuat landasannya, sehingga bisa dijadikan sebagai alasan pembenar atas suatu pendapat.

Khususnya, jika alasan tersebut sebagai proses mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Macam-Macam Hujjah dalam Islam

Ilustrasi Alquran sebagai sumber hujjah naqliyyah. Foto: Pexels

Mengutip buku Mantiq Milenial (Bahan Ajar Logika 1) oleh Maryus Suprayadi, hujjah dalam Islam dibagi atas dua jenis, yaitu hujjah naqliyyah dan hujjah aqliyyah. Berikut adalah penjelasannya:

1. Hujjah Naqliyyah

Hujjah naqliyyah atau naqli adalah bukti, alasan, atau argumentasi yang diambil dari Alquran, hadits, serta praktik para sahabat Nabi Muhammad SAW (Khulafaur Rasyidin) dan ijma ulama (kesepakatan ulama).

Hujjah naqliyyah dibangun berdasarkan wahyu, yakni Alquran dan sunah Rasulullah. Sebab, wahyu adalah sesuatu yang tidak diragukan kebenarannya, maka bila berargumen dengannya cukup dengan menukilnya semata. Itulah sebabnya disebut hujjah naqli, yakni cukup dengan menukil.

2. Hujjah Aqliyyah

Hujjah aqliyyah adalah bukti, alasan, atau argumentasi yang berdasarkan pada pemikiran manusia secara logis dan rasional. Dalam konteks ini, manusia menggunakan akal dan logika mereka untuk mencapai pemahaman dan pengetahuan.

Biasanya, hujjah aqliyyah melibatkan proses berpikir kritis, penalaran, dan penelitian. Hujjah ini dibagi lagi menjadi lima macam, antara lain:

  1. Khithabiyyah, yaitu hujjah yang disusun dari premis-premis yang dapat diterima. Tujuannya yaitu untuk menyenangkan pendengar terhadap hal yang berguna untuknya.

  2. Syi'riyyah, yaitu hujjah yang disusun dari premis-premis yang fantastis. Tujuannya yaitu untuk memengaruhi jiwa atau hati.

  3. Burhaniyyah, yaitu hujjah yang disusun dari premis-premis yang meyakinkan dan dapat melahirkan kesimpulan yang benar.

  4. Jadaliyyah, yaitu hujjah yang berasal dari premis-premis umum yang telah dikenal oleh orang banyak. Tujuannya yaitu untuk membantu orang yang tidak menguasai atau memahami premis-premis hujjah burhaniyyah atau untuk menekan lawan.

  5. Safsathaiyyah, yaitu hujjah yang disusun dari premis-premis yang salah tapi seolah-olah benar.

Demikian penjelasan mengenai arti hujjah dalam Islam beserta macam-macamnya yang bisa dipelajari oleh umat Muslim.

(SFR)