Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Arti Hujjah dalam Islam dan Jenis-jenisnya
5 Oktober 2023 9:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Arti Hujjah dalam Islam merupakan sebuah istilah dalam bahasa Arab yang banyak digunakan di dalam Al-Quran. Hujjah sendiri memiliki makna tanda, bukti, dalil, alasan, atau argumentasi terhadap sesuatu.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Jangan Terperdaya oleh Muta‘alim Minhaj, hujjah adalah argumentasi atau alasan yang kuat tentang yang diyakini seseorang dalam menghadapi suatu masalah.
Terkadang, kata hujjah disinonimkan dengan kata burhan, yaitu argumentasi yang valid sehingga dihasilkan kesimpulan yang dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lalu, apa arti Hujjah dalam Islam?
Arti Hujjah dalam Islam
Secara bahasa, hujjah artinya keterangan, alasan, bukti, tanda, dalil, atau argumentasi. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 149 berikut:
قُلْ فَلِلّٰهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُۚ فَلَوْ شَاۤءَ لَهَدٰىكُمْ اَجْمَعِيْنَ
Artinya: "Katakanlah (Muhammad), 'Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat. Maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya.'" (QS. Al-An'am: 149)
Sementara menurut istilah, arti kata hujjah dalam Islam adalah alasan atau argumentasi yang kuat landasannya, sehingga bisa dijadikan sebagai alasan pembenar atas suatu pendapat.
ADVERTISEMENT
Khususnya, jika alasan tersebut sebagai proses mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Macam-Macam Hujjah dalam Islam
Mengutip buku Mantiq Milenial (Bahan Ajar Logika 1) oleh Maryus Suprayadi, hujjah dalam Islam dibagi atas dua jenis, yaitu hujjah naqliyyah dan hujjah aqliyyah. Berikut adalah penjelasannya:
1. Hujjah Naqliyyah
Hujjah naqliyyah atau naqli adalah bukti, alasan, atau argumentasi yang diambil dari Alquran, hadits, serta praktik para sahabat Nabi Muhammad SAW (Khulafaur Rasyidin) dan ijma ulama (kesepakatan ulama).
Hujjah naqliyyah dibangun berdasarkan wahyu, yakni Alquran dan sunah Rasulullah. Sebab, wahyu adalah sesuatu yang tidak diragukan kebenarannya, maka bila berargumen dengannya cukup dengan menukilnya semata. Itulah sebabnya disebut hujjah naqli, yakni cukup dengan menukil.
2. Hujjah Aqliyyah
Hujjah aqliyyah adalah bukti, alasan, atau argumentasi yang berdasarkan pada pemikiran manusia secara logis dan rasional. Dalam konteks ini, manusia menggunakan akal dan logika mereka untuk mencapai pemahaman dan pengetahuan.
ADVERTISEMENT
Biasanya, hujjah aqliyyah melibatkan proses berpikir kritis, penalaran, dan penelitian. Hujjah ini dibagi lagi menjadi lima macam, antara lain:
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai arti hujjah dalam Islam beserta macam-macamnya yang bisa dipelajari oleh umat Muslim.
(SFR)