Arti Supremasi Hukum bagi Negara Beserta Asasnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Supremasi hukum merupakan elemen penting bagi negara hukum seperti Indonesia. Memiliki supremasi hukum artinya hak dan kewajiban seluruh masyarakat di negara akan dilindungi oleh hukum tanpa gangguan dari pihak mana pun.
Supremasi hukum juga menjadi ketentuan tegas bahwa seluruh masyarakat harus mematuhi hukum dan tidak melanggar pasal-pasalnya. Keadilan dan kestabilan dalam masyarakat sebuah negara adalah cita-cita dari adanya supremasi hukum.
Arti Supremasi Hukum bagi Negara
Dikutip dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, supremasi hukum artinya prinsip yang menyatakan bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi dan harus diterima sebagai acuan dalam segala hal. Hukum menjadi landasan untuk mengatasi permasalahan sosial dan politik di sebuah negara.
Supremasi hukum menjamin bahwa setiap individu dan kelompok harus mematuhi hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. Tujuan dari supremasi hukum adalah memastikan bahwa setiap orang memiliki perlindungan yang sama di bawah hukum dan tingkah laku masyarakat dikendalikan oleh aturan yang adil dan objektif.
Supremasi hukum menjadi upaya dari negara untuk menegakkan dan mewujudkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Artinya, hukum harus diakui dan diterima sebagai standar pengatur dan pengendali individu dan kelompok, termasuk pemerintah dan aparat keamanan negara.
Asas Supremasi Hukum
Asas supremasi hukum merupakan prinsip yang menyatakan bahwa hukum merupakan unsur paling dominan dalam suatu sistem pemerintahan.
Prinsip ini menegaskan bahwa segala bentuk kekuasaan, termasuk pemerintah negara, individu, dan organisasi, harus tunduk dan mematuhi hukum.
Mengetahui asas supremasi hukum berikut ini dapat membantu masyarakat luas memahami mengapa hukum adalah elemen yang penting dalam sebuah negara.
Penyusunan dan penetapan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik harus dikoordinasikan serta mengedepankan semua prinsip transparansi, akuntabilitas dan perlindungan hak asasi manusia.
Tindakan hukum dan kebijakan publik harus memiliki nilai yang mendukung pelaksanaan prinsip negara hukum. Nilai ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang taat hukum bagi lingkungan masyarakat dalam suatu negara.
Dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan di sebuah negara hukum, semua lembaga administrasi pemerintah harus dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, jujur, dan terbuka.
Sanksi yang dijatuhkan atas pelanggaran undang-undang dan ketertiban umum harus diterapkan menurut aturan hukum yang diterbitkan. Penerapan sanksi ini pun harus dilakukan secara profesional dan jujur.
Lembaga negara harus dapat menjamin berfungsinya lembaga hukum beserta sumber daya manusia dan perangkat hukumnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin terselenggaranya administrasi publik yang terbuka, bersih, dan sesuai dengan asas hukum di negara itu sendiri.
(ALS)
Frequently Asked Question Section
Apa tujuan supremasi hukum?

Apa tujuan supremasi hukum?
Tujuan dari supremasi hukum adalah memastikan bahwa setiap orang memiliki perlindungan yang sama di bawah hukum dan bahwa tingkah laku masyarakat dikendalikan oleh aturan yang adil dan objektif.
Mengapa sebuah negara harus memiliki supremasi hukum?

Mengapa sebuah negara harus memiliki supremasi hukum?
Memiliki supremasi hukum artinya hak dan kewajiban seluruh masyarakat di negara akan dilindungi oleh hukum tanpa gangguan dari pihak mana pun.
Apa asas supremasi hukum untuk lembaga pemerintah?

Apa asas supremasi hukum untuk lembaga pemerintah?
Dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan dan petunjuk umum, semua lembaga administrasi negara harus dapat melaksanakan tugasnya secara lebih profesional dan jujur.
