Konten dari Pengguna

Arti Supremasi Hukum bagi Negara Beserta Asasnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
26 Juni 2023 10:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi supremasi hukum artinya bagi sebuah negara. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi supremasi hukum artinya bagi sebuah negara. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Supremasi hukum merupakan elemen penting bagi negara hukum seperti Indonesia. Memiliki supremasi hukum artinya hak dan kewajiban seluruh masyarakat di negara akan dilindungi oleh hukum tanpa gangguan dari pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
Supremasi hukum juga menjadi ketentuan tegas bahwa seluruh masyarakat harus mematuhi hukum dan tidak melanggar pasal-pasalnya. Keadilan dan kestabilan dalam masyarakat sebuah negara adalah cita-cita dari adanya supremasi hukum.

Arti Supremasi Hukum bagi Negara

Ilustrasi supremasi hukum artinya bagi sebuah negara. Sumber: Pexels
Dikutip dari laman resmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, supremasi hukum artinya prinsip yang menyatakan bahwa hukum memiliki kedudukan tertinggi dan harus diterima sebagai acuan dalam segala hal. Hukum menjadi landasan untuk mengatasi permasalahan sosial dan politik di sebuah negara.
Supremasi hukum menjamin bahwa setiap individu dan kelompok harus mematuhi hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. Tujuan dari supremasi hukum adalah memastikan bahwa setiap orang memiliki perlindungan yang sama di bawah hukum dan tingkah laku masyarakat dikendalikan oleh aturan yang adil dan objektif.
ADVERTISEMENT
Supremasi hukum menjadi upaya dari negara untuk menegakkan dan mewujudkan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Artinya, hukum harus diakui dan diterima sebagai standar pengatur dan pengendali individu dan kelompok, termasuk pemerintah dan aparat keamanan negara.

Asas Supremasi Hukum

Asas supremasi hukum merupakan prinsip yang menyatakan bahwa hukum merupakan unsur paling dominan dalam suatu sistem pemerintahan.
Prinsip ini menegaskan bahwa segala bentuk kekuasaan, termasuk pemerintah negara, individu, dan organisasi, harus tunduk dan mematuhi hukum.
Mengetahui asas supremasi hukum berikut ini dapat membantu masyarakat luas memahami mengapa hukum adalah elemen yang penting dalam sebuah negara.
ADVERTISEMENT
(ALS)