Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Bacaan Niat dan Doa Berkurban untuk Iduladha Lengkap dengan Artinya
8 Mei 2024 22:57 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha . Pada hari raya ini biasanya dilakukan ibadah kurban. Oleh karena itu, bacaan niat dan doa berkurban untuk Iduladha perlu diketahui umat Islam yang akan melakukan ibadah kurban pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Niat dan doa untuk berkurban bisa dibaca oleh orang yang akan melaksanakan kurban maupun yang menyembelih hewan kurban. Doanya juga berbeda, tergantung siapa yang melaksanakannya. Karena itu, penting tahu doa yang benar sesuai ajaran agama Islam.
Sekilas tentang Iduladha
Iduladha menjadi hari raya yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Pada hari raya ini umat Islam bisa melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan seperti sapi, kambing, atau unta sebagaimana dikutip dari buku Islam On The Spot, Rian Hidayat, S.Pd.I, (2020:85).
Iduladha juga disebut sebagai hari raya kurban biasanya dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijah. Pada hari raya ini ibadah kurban dilakukan setelah pelaksanaan salat id. Untuk melaksanakan ibadah kurban, orang yang berkurban wajib membaca niat agar ibadah yang dilakukan menjadi sah.
ADVERTISEMENT
Niat dan Doa Berkurban saat Iduladha
Terdapat tiga doa yang bisa dibaca saat ibadah kurban, tergantung dengan orang yang menjalankannya. Berikut adalah bacaan niat dan doa berkurban untuk Iduladha beserta artinya bagi yang akan melaksanakan ibadah kurban dikutip dari situs dompetdhuafa.org:
1. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri
Pertama adalah doa menyembelih hewan kurban untuk diri sendiri. Doa ini biasanya dibaca jika seseorang melakukan ibadah kurban dan menyembelih hewan tersebut sendiri. Adapun doanya adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.
Arti: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
ADVERTISEMENT
2. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain
Apabila seseorang melaksanakan ibadah kurban, namun tidak menyembelih hewannya sendiri, maka orang yang menyembelihnya bisa membacakan doa. Doanya adalah sebagai berikut:
(….) بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ
Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (sebutkan nama pemilik hewan kurban).
Arti: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (sebutkan nama pemilik hewan kurban).
3. Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Tujuh Orang
Doa untuk kurban yang terakhir adalah doa menyembelih hewan kurban untuk tujuh orang. Biasanya ibadah kurban ini dilakukan dengan memotong sapi yang dikurbankan untuk tujuh orang. Berikut doa yang bisa dibacakan:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِن… يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal min (sebutkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) yâ karîm.
ADVERTISEMENT
Arti: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub kami.”
Pembacaan doa dan niat tersebut bisa dilakukan saat akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Apabila penyembelihan hewan diwakilkan oleh orang lain dan orang yang berkurban sudah membaca niat sebelumnya dalam hati, maka niatnya sudah sah walau yang menyembelih tidak membaca niat khusus.
Hal tersebut sesuai dengan yang dijelaskan oleh Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin yang dikutip dari situs resmi jabar.nu.or.id, yaitu:
وإذا وكل به كفت نية الموكل، ولا حاجة لنية الوكيل، بل لو لم يعلم أنه مضح لم يضر
Arti: “Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niatnya orang yang menerima perwakilan (penyembelih), bahkan meskipun apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, tidak menjadi menjadi masalah.” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad-Dimyathi, I’anatuht Thalibin, [Darul Fikr: cet I, 1997], juz 2, halaman 379-380).
ADVERTISEMENT
Namun, ada juga ulama yang memiliki pandangan lain yaitu niat orang yang mewakilkan penyembelihan hewan kurban bisa dilakukan saat menyerahkan atau penyembelihan hewan.
Ada juga yang mengatakan bahwa tidak sah ibadah kurban apabila niatnya hanya saat menyerahkan.
Kendati demikian, ada pula ulama yang menengahi perbedaan tersebut, yaitu apabila orang yang berkurban belum melakukan melakukan niat sama sekali, maka niat tetap harus dilakukan oleh orang yang menyembelih hewan kurban tersebut. Hal ini sebagaimana dikutip dari situs jabar.nu.or.id, yaitu:
(وَإِنْ وَكَّلَ بِالذَّبْحِ نَوَى عِنْدَ إعْطَاءِ الْوَكِيلِ) مَا يُضَحَّي بِهِ (أَوْ) عِنْدَ (ذَبْحِهِ) التَّضْحِيَةَ بِهِ، وَقِيلَ: لَا تَكْفِي النِّيَّةُ عِنْدَ إعْطَائِهِ وَلَهُ تَفْوِيضُهَا إلَيْهِ أَيْضًا وَفِي الرَّوْضَةِكَأَصْلِهَا يَجُوزُ تَقْدِيمُ النِّيَّةِ عَلَى الذَّبْحِ فِي الْأَصَحِّ الْمَبْنِيِّ عَلَيْهِ جَوَازُهَا عِنْدَ إعْطَاءِ الْوَكِيلِ فَيُقَيَّدُ اشْتِرَاطُهَا عِنْدَ الذَّبْحِ بِمَا إذَا لَمْ تَتَقَدَّمْهُ
ADVERTISEMENT
Arti: “Apabila ada orang mewakilkan penyembelihan kurban, maka niatnya bisa pada saat menyerahkan hewan kurban atau pada saat menyembelihnya. Menurut sebagian pendapat, tidak cukup niat saat menyerahkan saja. Bagi orang yang berkurban juga harus menyerahkan tentang niatnya nanti sekalian.
Dalam kitab Ar-Raudhah sebagaimana disebutkan dalam kitab aslinya dikatakan, boleh mendahulukan niat sebelum penyembelihan berlangsung menurut pendapat yang paling shahih dengan berdasarkan pada pendapat yang memperbolehkan niat pada saat penyerahan hewan kepada panitia.
Dengan demikian, niat dalam penyembelihan tersebut menjadi syarat mutlak apabila memang dari orang yang mewakilkan belum niat sama sekali.” (Qalyubi dan Amirah, Hasyiyah Qalyubi wa Amirah, [Darul Fikr: Beirut, 1995], juz 4, hal. 254).
Tata Cara Berdoa dalam Ibadah Kurban saat Iduladha
Agar ibadah kurban yang dilakukan menjadi sah, terdapat tata cara yang perlu dilakukan saat proses penyembelihan hewan kurban. Dikutip dari situs resmi nu.or.id, berikut tata cara dan urutan pembacaan doa saat penyembelihan hewan kurban:
ADVERTISEMENT
1. Membaca Basmallah
Pertama adalah membaca basmallah secara lengkap, setelah menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat dan siap memotong hewan dengan senjata tajam.
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Bismillahirrahmanirrahim.
Arti: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang.”
2. Membaca Salawat untuk Rasulullah Saw.
Setelah membaca niat, maka selanjutnya adalah membaca salawat untuk Nabi Muhammad Saw. Adapun bacaan salawatnya adalah sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
Arti: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.”
3. Membaca Takbir Tiga Kali dan Tahmid Satu Kali
Kemudian proses penyembelihan dilanjutkan dengan membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid satu kali.
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd.
ADVERTISEMENT
Arti: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Baca Doa Menyembelih Hewan Kurban
Terakhir, barulah orang yang menyembelih bisa membaca doa kurban seperti yang telah dituliskan di atas.
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm.
Arti: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Setelah melakukan urutan doa tersebut, barulah hewan kurban bisa disembelih. Pastikan untuk menggunakan alat yang tajam dan menyembelih hewan kurban dengan memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat nadi di bagian leher hewan.
Saat proses penyembelihan hewan kurban ini, orang yang berkurban disunahkan untuk hadir agar menyaksikan hewan kurbannya. Hal ini sesuai pendapat dari Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi yang dikutip dari situs jabar.nu.or.id, yaitu:
ADVERTISEMENT
. وأنه يستحب حضور المضحي أضحيته ولا يجب
Arti: “Orang yang berkurban disunahkan hadir saat penyembelihan meski (hal tersebut) tidak wajib,” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’ânatuth Thâlibîn, [Darul Fikr, cet I, 1997], juz 2, hal 381).
Setelah proses penyembelihan seluruh hewan kurban selesai, maka daging hewan kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Orang yang berhak menerima daging kubran adalah orang yang berkurban, fakir miskin, tetangga, teman, dan keluarga atau kerabat.
Baca juga: 12 Bacaan Doa Awal Bulan bagi Umat Islam
Itu dia bacaan niat dan doa berkurban yang bisa dilakukan oleh umat Islam saat akan menjalankan ibadah kurban di Iduladha. Pastikan untuk membaca niat terlebih dahulu agar ibadah kurban yang dilakukan menjadi sah dan dapat diterima oleh Allah Swt. (PRI)
ADVERTISEMENT