Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Bacaan Sujud Sajadah, Hukum, dan Tata Caranya
19 Agustus 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bacaan sujud sajadah dapat dilafalkan saat sedang salat maupun di luar salat. Doa ini berisi pengakuan seorang hamba yang menyembah Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Sujud sajadah disebut juga dengan sujud tilawah. Sujud ini dianjurkan untuk dilakukan untuk orang yang membaca atau mendengar ayat sajdah.
Simak di bawah ini untuk mengetahui bacaan sujud sajadah, lengkap dengan bacaan latin, terjemahan, hingga tata caranya.
Bacaan Sujud Sajadah
Menurut situs NU Online, sujud sajadah adalah sujud yang dilakukan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran yang disebut dengan ayat sajdah. Ayat-ayat ini umumnya diberi tanda tertentu, seperti tulisan as-sajdah dalam tulisan Arab di pinggir halaman atau dengan gambar kubah kecil di akhir ayat.
Sujud sajdah dapat dilakukan dalam keadaan salat maupun luar salat. Perintah tersebut berdasarkan hadis Rasulullah SAW berikut:
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ
ADVERTISEMENT
Artinya: "Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka."
Mengutip buku Kumpulan Doa Makbul: Berdoa Sesuai dengan Al-Quran & Assunah oleh Neni Nuraeni pada 2012, berikut ini bacaan sujud sajadah lengkap dengan tulisan Arab, bacaan latin, dan terjemahannya:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta," (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nsa'i)
ADVERTISEMENT
Selain itu, berdasarkan situs NU Online, terdapat doa tambahan yang dianjurkan saat sujud sajadah. Berikut lafalnya:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ
Allaahummaktub lī bihaa 'indaka ajran, waj'alhaa lī 'indaka dzukhran, wa dha' 'annii bihaa wizran, waqbalhaa minnii kamaa qabiltahaa min 'abdika daawuuda.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah pahala bagiku di sisi-Mu melalui sujud ini. Jadikan sujud ini sebagai simpananku di sisi-Mu. Lepaskanlah beban dosaku melalui sujud ini. Terimalah sujud dariku ini sebagaimana Kau menerima sujud hamba-Mu, Dawud a.s." (HR Abu At-Tirmidzi)
Hukum Sujud Sajadah
Menyadur buku Serba-Serbi Sujud Tilawah oleh Maharati Marufah, para ulama sepakat bahwa sujud sajadah adalah salah satu amalan yang disyariatkan dalam agama Islam . Namun terdapat beberapa perbedaan antar ulama tentang hukum sujud ini.
ADVERTISEMENT
Madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, menyebutkan bahwa sujud sajadah hukumnya sunnah muakkad. Hal ini sebab Rasulullah SAW pernah tak melakukan sujud sajadah saat membaca atau mendengar ayat sajdah. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
Dari Zaid bin Tsabit berkata, "Aku membaca surat An-Najm di depan Nabi SAW namun beliau tidak melakukan sujud." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sementara, menurut ulama Hanafi, hukum melakukan sujud sajdah adalah wajib dan bagi yang meninggalkannya hukumnya makruh tahrim.
Keutamaan membaca sujud sajadah adalah dijauhi dari setan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى – أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ
ADVERTISEMENT
Artinya: "Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: "Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka." (HR. Muslim)
Tata Cara Sujud Sajadah
Sujud sajadah dilakukan apabila mendengar atau membaca ayat sajdah. Di bawah ini daftar ayat sajdah:
ADVERTISEMENT
Menyadur buku Sukses Menjadi Santri Gontor oleh Muh. Yunan Putra, Lc., M. H. I, sujud sajadah dapat dilakukan saat salat maupun di luar salat . Berikut tata caranya:
1. Saat Salat
Di bawah ini hal-hal yang perlu dilakukan imam dan makmum saat hendak sujud sajadah:
ADVERTISEMENT
2. Saat Di Luar Salat
Saat mendengarkan atau membaca ayat sajdah di luar salat, juga dianjurkan untuk melakukan sujud sajadah. Adapun tata caranya berbeda dengan sujud sajadah saat salat, yaitu:
(NSF)