Bagaimana Bentuk Toleransi yang Dilarang dalam Ajaran Islam?

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Islam mengajarkan sikap toleransi dalam ajarannya. Tetapi bagaimana bentuk toleransi yang dilarang dalam ajaran Islam? Hal ini tentu saja penting untuk diketahui oleh umat Islam agar dapat mengikuti syariat agama dengan benar.
Tidak semua bentuk toleransi dapat dilakukan. Semua memiliki batasan atau pedoman yang tidak melanggar prinsip suatu agama. Islam telah menerapkan aturan-aturan tentang hal tersebut.
Bagaimana Bentuk Toleransi yang Dilarang dalam Ajaran Islam? Ini Penjelasannya
Menurut buku Berislam Secara Moderat (Ajaran dan Praktik Moderasi Beragama dalam Islam), Khoirul Anwar (2022:269), Toleransi dalam Islam Toleransi atau dalam bahasa Arab disebut tasamuḥ secara bahasa berarti “memberi dengan kemurahan hati” (a'ṭa 'an karam wa sakha`).
Jadi toleransi dapat diartikan dengan pemikiran dan tindakan yang berdasarkan pada penerimaan terhadap pemikiran dan perbuatan yang dilakukan oleh orang lain, baik itu tindakan yang sesuai maupun berbeda dengannya.
Lalu bagaimana bentuk toleransi yang dilarang dalam ajaran Islam? Terdapat hal-hal yang harus diperhatikan untuk menerapkan toleransi dalam Islam. Tidak boleh mengikuti aturan agama lain, terlebih jika mencampur atau menerima ajaran Islam dengan ajaran agama lain atau kepercayaan tertentu.
Toleransi dalam beragama bukan maksud membiarkan, memaafkan (termasuk dalam perbuatan maksiat), atau tidak peduli dengan orang lain yang punya keyakinan dan agama berbeda. Melainkan memberikan penghargaan bagi orang yang berlaku adil yakni memberikan hak dan kewajiban orang lain, sebagaimana ia memberikan hak dan kewajiban kepada dirinya sendiri.
Masing-masing pihak harus mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing. tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya. Hal ini telah tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 256 dijelaskan tentang tidak bolehnya memaksa dalam beragama.
اۤ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِا لطَّا غُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِۢا للّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِا لْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَا مَ لَهَا ۗ وَا للّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS: Al-Baqarah[2]: 256)
Jadi bagaimana bentuk toleransi yang dilarang dalam ajaran Islam? Hal yang dilarang adalah membiarkan ajaran agama atau keyakinan lain mencampur keyakinan dan hak-hak dalam agama Islam. (Dva)
Baca Juga: Mengenal Tauhid Rububiyah dalam Ajaran Agama Islam
