Konten dari Pengguna

Bagaimana Cara Bank Sentral Melaksanakan Kebijakan Open Market Policy?

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
13 Januari 2022 22:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kebijakan moneter yang dilaksanakan bank sentral dengan tindakan Open Market Policy. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebijakan moneter yang dilaksanakan bank sentral dengan tindakan Open Market Policy. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Untuk mengendalikan uang yang beredar, bank sentral melaksanakan open market policy, dengan cara memperjualbelikan surat-surat berharga di pasar uang, berupa obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
ADVERTISEMENT
Apabila bank sentral bermaksud mengurangi jumlah uang beredar, lembaga ini akan menjual surat berharga (open market selling). Sebaliknya, bila jumlah uang yang beredar ingin ditambah, bank sentral akan membeli surat-surat berharga (open market buying).
Rimsky K. Judissno dalam bukunya Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia (2003: 12) menjelaskan, tujuan open market policy adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen dari kebijakan moneter yang sangat penting dalam mempengaruhi penawaran uang. Instrumen ini dapat dilaksanakan sendiri atau secara bersama-sama dengan instrumen lainnya.
Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual dan membeli surat-surat berharga dan obligasi pemerintah. Pembelian sekuritas menyuntikkan uang ke dalam sistem perbankan dan merangsang pertumbuhan, sedangkan penjualan sekuritas melakukan sebaliknya, dan melakukan kontrak ekonomi.
Bank Indonesia mengeluarkan surat berharga untuk mengontrol uang yang beredar. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Kebijakan Open Market Policy Melalui SBI

SBI (Sertifikast Bank Indonesia) merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan), dengan sistem diskonto/bunga.
ADVERTISEMENT
Tujuan dikeluarkannya surat berharga tersebut untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam masyarakat, yang secara tidak langsung bisa mengendalikan laju inflasi dan nilai tukar rupiah. Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang.
Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" atau suku bunga SBI, yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini, kemudian digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Jika terjadi kenaikan tingkat inflasi di pasar, Bank Indonesia akan menyedot likuiditas dengan cara menawarkan bunga yang menarik. Bunga SBI akan ditetapkan pada tiap penjualan, berdasarkan mekanisme pasar melalui sistem lelang yang biasanya diadakan setiap pekan.
ADVERTISEMENT
Instrumen SBI ini mirip dengan T-Bills yang diterbitkan bank sentral Amerika Serikat (AS). Menariknya, SBI adalah instrumen yang bebas risiko (risk free).
(VIO)