Konten dari Pengguna

Bank Sentral: Pengertian, Fungsi, dan Tugasnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi bank. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bank. Foto: iStock

Bank sentral adalah lembaga yang mempunyai otoritas dalam mengatur dan mengendalikan keuangan (moneter) suatu negara.

Bank sentral merupakan pemegang otoritas (kewenangan) dalam pelaksanaan kebijakan moneter suatu negara. Bagi sebuah negara, bank sentral adalah simbol kedaulatan moneter dan ekonomi, sehingga keberadaannya mutlak diperlukan.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai bank sentral beserta fungsi dan tugasnya, simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Bank Sentral

Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia. Foto: manajemen.uma.ac.id

Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, pengertian bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara.

Selain itu, bank sentral juga berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur, dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsinya.

Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia. Selain sebagai bank sentral, Bank indonesia juga merupakan bank sirkulasi, karena hanya Bank Indonesia yang berhak mencetak uang, baik berupa uang kertas maupun uang logam.

Fungsi Bank Sentral

Bank Indonesia. Foto: Wikipedia

Bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Sebagai otoritas moneter, bank sentral tidak melakukan usaha perbankan umum. Dalam artian, tidak menghimpun dana dari masyarakat dan tidak memberikan kredit kepada masyarakat.

Dikutip dari Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank oleh Permadi Gandapraja, fungsi pokok bank sentral antara lain sebagai berikut.

  1. Menjaga kestabilan moneter.

  2. Menjaga kelancaran dan kestabilan sistem pembayaran.

  3. Mengatur masalah yang terkait dengan keuangan suatu negara.

  4. Menjaga kesehatan dan kestabilan sistem perbankan.

  5. Menerbitkan dan menjadi penguasa tunggal uang yang diakui sebagai alat pembayaran yang sah.

Tugas Bank Sentral

Bank Indonesia. Foto: Getty Images

Dikutip dari Ekonomi Moneter oleh Jimmy Hasoloan, bank sentral merupakan lembaga independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.

Berikut beberapa tugas utama bank sentral.

  1. Memberi nasihat dan bantuan dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

  2. Menjaga kestabilan bank-bank umum dengan membantu dan mengawasi kegiatan-kegiatan bank-bank umum.

  3. Menentukan kebijakan untuk mengendalikan uang yang beredar.

  4. Mengawasi, mengevaluasi, dan membina bank-bank umum guna menghindari persaingan yang akan menimbulkan diseconomies externality (tindakan pelaku ekonomi yang satu merugikan yang lain).

  5. Menciptakan efektivitas dan efisiensi kegiatan transaksi yang menggunakan alat pembayaran giro antarbank, antarwilayah, dan antarnegara.

  6. Melakukan penelitian yang berkaitan dengan masalah-masalah dan perkembangan moneter.

Sementara sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki tugas pokok yang meliputi:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

  3. Mengatur dan mengawasi bank umum.

Bank Indonesia juga mempunyai tanggung jawab dan kegiatan sebagai berikut.

  1. Bank Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan bank sentral lainnya, organisasi, dan lembaga internasional.

  2. Bank Indonesia dipersyaratkan bertindak mengatasnamakan negara dalam anggota lembaga internasional dan lembaga multilateral.

(SFR)