Beli Token Listrik 100 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 1300? Ini Hitungannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beli token listrik 100 ribu dapat berapa kwh daya 1300? Ini adalah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh pengguna listrik prabayar. Mereka kerap tidak mengetahui tarif harga listrik yang dirilis oleh PLN setiap periodenya.
Sebab, biasanya harga listrik tersebut dikonversikan ke kWh atau kilowatt hour. Harga tersebut juga bisa disesuaikan dengan besaran daya yang digunakan oleh masing-masing konsumen.
Dikutip dari laman resmi PLN, daya 450-900 VA (volt ampere) akan disubsidi tarif listriknya oleh PLN. Subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara untuk daya di atas 900 VA, akan dikenakan tarif standar. Untuk mengetahui berapa kWh yang didapatkan dengan membeli token listrik Rp100 ribu, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Beli Token Listrik Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
Bicara soal harga, sebenarnya PLN merilis tarif listrik setiap 3 bulan sekali. Jadi, pelanggan bisa melihat informasinya secara berkala melalui website PLN.
Dijelaskan dalam buku Tinjauan OECD Terhadap Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia susunan OECD (2019), tarif listrik tersebut biasanya ditentukan berdasarkan persetujuan DPR dan PLN. Setiap periodenya, terkadang terjadi kenaikan dan penurunan tarif.
Saat ini, tarif harganya sudah memasuki triwulan atau kuartal ke-3. Untuk mengetahui berapa kWh yang didapatkan saat mengisi token listrik Rp100 ribu, simak daftar harga listrik per Juli-September 2023 berikut ini:
900 VA: Biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.352 per kWh
1.300 VA: Biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA: Biaya pemakaian reguler dan prabayar 1.444,70 per kWh
3.500-5.500 VA: Biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.699, 53 per kWh
6.600 VA ke atas: Biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh
6.600 VA-200 kVA: Biaya pemakaian reguler dan prabayar Rp1.444,70 per kWh
200 Kva ke atas: Biaya pemakaian reguler untuk blok WBP adalah Rp1.035,78 per kWh, blok LWBP adalah Rp1.035,78 per kWh, kVArh adalah Rp1.114,74 per kWh. Biaya prabayar tidak tersedia.
30.000 kVA ke atas: Biaya pemakaian reguler untuk blok WBP, LWBP, dan kVArh adalah Rp996,74 per kWh.
Dari data tersebut, maka dapat diketahui bahwa token listrik senilai Rp100 ribu dengan daya listrik 1300 V bisa mendapatkan 69,21 Kwh.
Golongan Tarif Listrik di PLN
PLN membagi golongan tarif listriknya menjadi beberapa kelompok. Ada yang dikhususkan bagi pelanggan pelayanan sosial, pelanggan rumah tangga, dan pelanggan bisnis.
1. Pelanggan pelayanan sosial
Pelanggan yang termasuk dalam golongan tarif Sosial adalah pelanggan badan sosial yang tenaga listriknya digunakan untuk kegiatan sosial. Contohnya yaitu Rumah Sakit milik Pemerintah Pusat/Daerah, tempat ibadah, panti sosial, pusat rehabilitasi, dan lain-lain.
2. Pelanggan rumah tangga
Pelanggan tarif Rumah Tangga adalah pelanggan perseorangan atau badan sosial yang tenaga listriknya digunakan untuk keperluan rumah tangga. Contohnya yaitu rumah, kontrakan, rumah susun, asrama mahasiswa, dan lain-lain.
3. Pelanggan bisnis
Pelanggan yang termasuk golongan tarif Bisnis adalah mereka yang menggunakan listriknya untuk beberapa kegiatan seperti usaha jual beli barang, jasa, dan pehotelan, perbankan, perdagangan ekspor/impor, dan lainnya.
(MSD)
