Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Berapa Lama Pembubuhan e-Meterai di POSPAY? Ini Penjelasannya untuk Peserta CPNS
10 Oktober 2023 13:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berapa lama pembubuhan e-Meterai di POSPAY? Ini merupakan pertanyaan yang kerap dilontarkan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 atau CPNS 2023. Pasalnya, e-Meterai wajib dibubuhkan pada dokumen-dokumen yang dilampirkan saat pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, meterai elektronik atau e-Meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Dibubuhkannya e-Meterai pada sebuah dokumen adalah bukti bahwa dokumen tersebut sah di mata hukum.
e-Meterai untuk pendaftaran CPNS dapat dibeli di berbagai platform, salah satunya POSPAY. Pembubuhannya pun dapat dilakukan pada platform yang sama.
Cara Beli e-Meterai di POSPAY
Pembelian e-Meterai di POSPAY dapat dilakukan melalui aplikasi layanan pembayaran keluaran Pos Indonesia ini. Aplikasi POSPAY dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah membelinya:
ADVERTISEMENT
Cara Membubuhkan e-Meterai di POSPAY
Sebagaimana telah disebutkan, pembubuhan e-Meterai juga dilakukan di aplikasi POSPAY. Berikut langkah-langkahnya sebagai panduan:
Berapa Lama Pembubuhan e-Meterai di POSPAY?
Proses pembubuhan e-Meterai di POSPAY tidak memakan waktu lama, yakni hanya sekitar 1-2 menit. Proses ini dapat dilakukan segera setelah pembelian meterai elektronik berhasil.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, batas waktu untuk mengunduh dokumen adalah 72 jam setelah proses pembubuhan berhasil. Jika dalam rentang waktu tersebut dokumen belum diunduh, sistem akan menghapusnya secara otomatis.
Setelah proses pembubuhan berhasil, Anda bisa langsung mengunduh dokumennya. Kemudian, lampirkan dokumen tersebut pada saat melakukan pendaftaran CPNS 2023.
(ADS)