Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Biaya Uji Emisi Mobil di Bengkel Resmi Honda dan Toyota
8 September 2023 11:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemilik kendaraan roda empat wajib melakukan uji emisi guna menghindari tilang emisi. Biaya uji emisi mobil di bengkel resmi bervariasi, bahkan ada yang memberikan layanan gratis.
ADVERTISEMENT
Regulasi uji emisi untuk kendaraan bermotor tercantum Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam Pasal 206 disebutkan bahwa setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang menghasilkan emisi dari alat transportasi darat berbasis jalan harus memenuhi kebutuhan baku mutu emisi. Yang dimaksud baku mutu emisi adalah beban emisi maksimum yang diperbolehkan masuk ke udara ambien atau udara bebas.
Pengecekan kadar gas buang kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, dapat dilakukan di bengkel resmi. Untuk mengetahui berapa biayanya, simak informasinya dalam ulasan berikut.
Pengertian Uji Emisi
Sebelum mengetahui biaya uji emisi , penting untuk memahami pengertian dan cara kerja uji emisi. Uji emisi merupakan pengukuran emisi atau gas buang kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan dengan mengetahui ambang batas normal kadar emisinya. Pada kendaraan berbahan bakar bensin, uji emisi berfokus untuk melihat kadar udara dan gas yang meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.
Sementara untuk kendaraan bertenaga diesel, proses pengecekan emisi difokuskan pada tingkat kepekatan gas buang. Asap yang pekat menandakan adanya masalah dengan sistem pembakaran mesin.
Pengukuran gas buang dilakukan menggunakan alat uji emisi yang telah memiliki sertifikat kalibrasi. Prosesnya pun hanya bisa dilakukan oleh teknisi yang terlatih.
Biaya Uji Emisi Mobil di Bengkel Resmi
Pada dasarnya, biaya uji emisi untuk kendaraan roda empat bervariatif, tergantung pada tempat tesnya. Kisaran biaya uji emisi di bengkel resmi umumnya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.
ADVERTISEMENT
Namun, ada sejumlah bengkel yang menyediakan layanan uji emisi gratis untuk para pelanggan setianya, di antaranya Auto2000 dan Honda.
Pemilik mobil Toyota bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma pada 4 September sampai 31 Desember 2023. Program ini dikhususkan untuk kendaraan yang berusia di atas 3 tahun.
Mengutip laman resmi Toyota, pengecekan uji emisi hanya bisa dilakukan di bengkel resmi Toyota di wilayah Jakarta dengan melakukan reservasi terlebih dahulu. Namun perlu dicatat, reservasi tidak dapat menggunakan layanan Toyota Mobile Service (TMS).
Honda juga menawarkan layanan uji emisi gratis untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara di ibu kota. Namun, program tersebut hanya berlaku bagi konsumen yang melakukan perawatan berkala.
Sedangkan bagi konsumen yang melakukan uji emisi saja, ada dua skema biaya uji emisi yang diterapkan. Pertama, tarif uji emisi Rp50 ribu dikenakan untuk pemilik kendaraan Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala di dealer resmi Honda yang berbeda dengan tempat uji emisi dalam setahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Skema kedua dikhususkan untuk pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala selama setahun terakhir. Tarif yang dikenakan adalah Rp150.000.
Untuk melakukan uji emisi di bengkel resmi Honda, konsumen perlu melakukan reservasi melalui fitur booking pada aplikasi Honda e-Care. Melalui fitur ini, pemilik kendaraan bisa mendaftarkan kendaraannya tanpa antre.
(GLW)