Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Budi Daya yang Berpangkal pada Kultivasi, Ini Rinciannya
15 Oktober 2021 10:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Apa yang dimaksud dengan budi daya yang berpangkal pada cultivation? Pertama-tama, mari lihat pengertian dari budi daya dan cultivation.
ADVERTISEMENT
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budi daya adalah usaha yang bermanfaat dan memberi hasil. Sedangkan, cultivation atau kultivasi adalah pengolahan lahan pertanian. Arti lainnya adalah pengerjaan lahan pertanian. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut ini.
Budi Daya yang Berpangkal pada Cultivation
Mengutip buku Prakarya dan Kewirausahaan yang ditulis Hendriana Werdhaningsih dkk., budi daya yang berpangkal pada cultivation adalah suatu upaya untuk menambah, menumbuhkan, dan mewujudkan benda atau pun makhluk agar lebih besar (tumbuh), dan berkembang (banyak).
Upaya ini membutuhkan perasaan, seolah dirinya (pembudi daya) hidup, tumbuh, dan berkembang. Selain itu, seorang pembudi daya perlu memahami karakter tumbuhan atau hewan yang dibudidayakan.
Budi daya yang berpangkal pada cultivation, misalnya, pemeliharaan tanaman pangan. Indonesia sebagai salah satu negara agraris memiliki mayoritas penduduk yang bermata pencaharian di sektor pertanian. Atau dengan kata lain sebagai pembudi daya tanaman pangan.
Pengertian Tanaman Pangan
Menurut Ensiklopedia Britannica (2013), pangan adalah bahan yang terdiri dari protein, karbohidrat, dan lemak. Seluruhnya digunakan oleh tubuh suatu organisme untuk mempertahankan pertumbuhan, perbaikan kerusakan, proses vital, dan penyediaan energi.
ADVERTISEMENT
Tanaman pangan adalah pangan yang berasal dari tanaman atau tumbuh-tumbuhan. Mengutip Jurnal Informatika dan Komputer Volume 3 Nomor 2 yang ditulis Anita Abdul Rajak dkk., tanaman pangan merupakan sumber makanan yang secara alamiah maupun telah melalui proses mengandung satu atau lebih senyawa.
Berdasarkan kajian-kajian ilmiah, sumber pangan tersebut dianggap mempunyai fungsi-fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan.
Tanaman pangan juga harus dapat dikonsumsi selayaknya makanan atau minuman. Selain itu, mempunyai karakteristik sensori berupa penampakan, warna, tekstur, dan cita rasa yang dapat diterima oleh masyarakat.
Dalam buku karya Hendriana Werdhaningsih dkk., pangan hasil olahan budi daya tanaman harus bermutu baik dan memenuhi syarat keamanan pangan. Mulai dari proses budi daya, pascapanen, dan pengolahan.
ADVERTISEMENT
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi Good Agriculture Practices (GAP)/Good Farming Practices (GFP) untuk budi daya; Good Handling Practices (GHP) untuk penanganan pascapanen; serta Good Manufacturing Practices (GMP) untuk pengolahan.
Jenis Komoditas Tanaman Pangan yang Tergolong Penting di Indonesia
Mengutip Jurnal Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan Volume 8 Nomor 2 yang ditulis Dwi Wahyuniarti Prabowo, berdasarkan Rencana Strategis Badan Ketahanan Pangan 2010-2014, tanaman pangan terdiri dari sepuluh komoditas.
Hasil bumi tersebut terdiri dari beras, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, sayuran, buah-buahan, minyak goreng, dan gula putih.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (2011), tanaman yang termasuk ke dalam tanaman pangan antara lain:
ADVERTISEMENT
(AMP)