Konten dari Pengguna

Bukti Transaksi Ekstern Adalah Pencatatan Transaksi dari Luar Perusahaan

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
28 Oktober 2021 18:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bukti Transaksi Ekstern. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bukti Transaksi Ekstern. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan sebuah bisnis, kegiatan transaksi menjadi hal yang sering dilakukan. Pencatatan transaksi bisnis berperan penting, terlebih jika frekuensi dan kuantitasnya cukup besar.
ADVERTISEMENT

Pencatatan Transaksi

Menurut buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan SMK/MAK Kelas XII oleh Dwi Ermavianti Wahyu Sulistyorini dan Arif Suharsono, pencatatan transaksi adalah bukti tertulis dari seluruh transaksi yang telah dilakukan. Dengan menerapkan pencatatan transaksi, risiko terjadinya kesalahan fatal dapat dihindari.
Pencatatan transaksi erat pula kaitannya dengan bukti transaksi. Adapun bukti transaksi digolongkan berdasarkan jenis transaksi yang dilakukan, yakni bukti transaksi intern dan bukti transaksi ekstern.

Bukti Transaksi Ekstern

Muh. Nur Eli Brahim dalam buku Produk Kreatif dan Kewirausahaan Akuntansi dan Keuangan Lembaga SMK/MAK Kelas XI Semester 1 mencatat ihwal bidang keahlian bisnis dan manajemen.
Menurutnya, transaksi ekstern merupakan bukti pencatatan transaksi yang berkaitan dengan pihak di luar perusahaan.
Adapun jenis-jenis bukti transaksi ekstern antara lain sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Faktur
Faktur merupakan tanda bukti transaksi secara kredit yang dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pembeli.
Faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Biasanya pada lembar pertama diberikan kepada pembeli. Sementara lembar kedua untuk penjual dan lembar ketiga disimpan sebagai arsip.
2. Kwitansi
Kwitansi merupakan bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima. Setelahnya, kwitansi diberikan kepada pihak yang membayar sejumlah uang tersebut.
Terdapat dua bagian pada kwitansi. Bagian sebelah kiri atau bagian yang tertinggal (sus) dijadikan sebagai arsip oleh penerima uang. Sementara bagian kanan kwitansi diberikan kepada pihak yang membayar uang.
3. Nota Kontan
Jika faktur merupakan bukti transaksi kredit, nota kontan merupakan bukti transaksi secara tunai.
Sama halnya dengan faktur, nota kontan juga dibuat rangkap. Hanya saja rangkap yang disediakan berjumlah 2 buah dan tidak disimpan sebagai arsip.
Ilustrasi Bukti Transaksi. Foto: Pixabay
4. Nota Debet
ADVERTISEMENT
Nota debet merupakan bukti dari sebuah perusahaan yang telah mendebet perkiraan konsumennya karena berbagai hal.
Nota debet biasanya dikirimkan oleh perusahaan kepada konsumen sebagai bukti pengembalian barang yang telah dibeli.
Adapun beberapa alasan pengembalian barang tersebut bisa berupa kerusakan atau ketidaksesuaian barang pesanan.
Dengan demikian penjual atau perusahaan setuju untuk menerima barang kembali atau menurunkan harga barang.
5. Nota Kredit
Nota kredit merupakan bukti dari sebuah perusahaan yang telah mengkredit perkiraan konsumennya karena berbagai hal. Dengan demikian, penjual atau perusahaan menyetujui dikembalikannya barang yang telah dibeli.
6. Cek
Cek merupakan surat perintah yang dibuat oleh nasabah pemilik rekening di suatu bank. Adapun pihak yang terlibat dalam transaksi menggunakan cek, yakni pihak penarik dan pihak penerima.
ADVERTISEMENT
Pihak yang menandatangani cek disebut penarik. Sedangkan pihak penerima hanya menerima pembayaran cek tersebut.
7. Bilyet Giro
Bilyet giro merupakan surat perintah yang diajukan oleh nasabah kepada pihak bank. Adapun tujuan surat perintah tersebut guna memindahbukukan sejumlah uang kepada penerima yang namanya tercantum dalam bilyet giro.
(ANM)