Konten dari Pengguna

Bukti Transaksi Perusahaan dan Macam-Macam Bentuknya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
29 Oktober 2021 10:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perusahaan. Suatu perusahaan membutuhkan bukti-bukti transaksi perusahaan dalam kegiatannya. Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perusahaan. Suatu perusahaan membutuhkan bukti-bukti transaksi perusahaan dalam kegiatannya. Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan suatu transaksi, perusahaan akan menggunakan sebuah bukti sebagai tanda suatu transaksi ada dan telah dilakukan. Tanda yang dimaksud disebut dengan bukti transaksi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Lebih lengkapnya, mengutip dari modul yang berjudul Praktikum Pengantar Akuntansi 1 yang disusun Imar Halimar dan Yulyanah, bukti transaksi adalah alat dalam melakukan transaksi yang menyediakan bukti tertulis dan telah dilakukan.
Selain itu, bukti transaksi juga bermanfaat sebagai alat bukti adanya transaksi yang telah terjadi. Selain itu, bukti ini juga diperlukan sebagai arsip untuk kebutuhan pada suatu waktu.
Berikut adalah berbagai macam bukti transaksi perusahaan sebagaimana disadur dari modul pelajaran berjudul Tahap Pencatatan Akuntansi Perusahaan Jasa yang ditulis Dedi K. Mulyadi.

Macam-Macam Bukti Transaksi Perusahaan

1. Bukti Transaksi Internal
Bukti transaksi internal merupakan bukti transaksi yang khusus dibuat internal dan diperuntukkan internal perusahaan. Adapun yang termasuk bukti intern antara lain:
ADVERTISEMENT
Bukti transaksi perusahaan. Sumber: Pexels
Bukti Transaksi Eksternal
Selain internal, ada juga bukti transaksi eksternal. Bukti transaksi ekstern atau eksternal adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan.
Misalnya, kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit dan cek. Berikut adalah pengertian dari masing-masing jenis tersebut.
1. Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan.
ADVERTISEMENT
2. Kuitansi
Kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditandatangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
3. Nota
Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembar kedua untuk penjual.
4. Nota Debet
Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya karena berbagai hal.
5. Nota Kredit
Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada kliennya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
6. Cek
ADVERTISEMENT
Cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank, agar bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.
(AMP)