Bunyi Sila Kelima Pancasila dan Butir-Butir Pengamalannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pancasila pertama kali diperkenalkan sebagai dasar negara Indonesia pertama kalinya oleh Ir Soekarno. Pancasila dirumuskan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila terdiri dari lima sila yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bunyi sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut:
Bunyi sila pertama: Ketuhanan yang Masa Esa.
Bunyi sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bunyi sila ketiga: Persatuan Indonesia.
Bunyi sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Bunyi sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melihat kondisi rakyat Indonesia yang terkadang masih mengalami ketimpangan sosial, membuat masih banyak warga negara Indonesia yang mempertanyakan arti dan makna dari Pancasila sila ke-5 tersebut.
Agar lebih memahaminya, berikut arti dan makna Pancasila sila ke-5 beserta butir-butir pengamalannya yang dapat diimplementasikan agar tidak terjadi lagi ketimpangan sosial antar masyarakat.
Pancasila Sila Kelima
Bunyi sila kelima Pancasila adalah "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Keadilan yang tercantum dalam sila ini mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila kelima ini memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang adil, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang adil dan makmur.
Berdasarkan buku Tematik Terpadu: Persatuan dan Kesatuan karangan Elah Nurelah (2018: 45), terdapat tiga hal pokok yang terkandung dalam bunyi sila kelima Pancasila, yaitu:
Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan terus meningkat.
Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama dengan melihat potensi masing-masing daerah.
Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5
Sesuai dengan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 sila kelima Pancasila mengandung butir-butir pengamalan yaitu:
Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Menghormati hak orang lain.
Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Suka bekerja keras.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Butir-butir pengamalan Pancasila sila kelima dapat direalisasikan melalui kegiatan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, rumah, hingga sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat.
(VIO)
Frequently Asked Question Section
Kapan Pancasila dirumuskan?

Kapan Pancasila dirumuskan?
Pancasila dirumuskan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Siapa yang pertama kali mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara?

Siapa yang pertama kali mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara?
Pancasila pertama kali diperkenalkan sebagai dasar negara Indonesia pertama kalinya oleh Ir Soekarno.
Apa bunyi sila keempat Pancasila?

Apa bunyi sila keempat Pancasila?
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
