Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek BI Checking dengan KTP untuk Pengajuan Kredit
1 September 2023 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Skor BI Checking menjadi salah satu faktor penentu persetujuan kredit dari bank maupun lembaga keuangan lain. Cara cek BI Checking dengan KTP bisa dilakukan secara online maupun offline dengan datang ke kantor OJK.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman OJK, BI checking adalah pengecekan riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. SID memuat berbagai informasi riwayat kredit nasabah beserta kualitasnya.
Per 1 Januari 2018, BI Checking berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengelolaannya SID pun dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana ketika hendak mengajukan pinjaman. Sementara bagi bank atau lembaga penyediaan dana, SLIK dipakai untuk menilai kualitas debitur guna meminimalisir non performing loan atau angka kredit bermasalah.
Syarat Cek BI Checking
Syarat utama yang diperlukan saat mengajukan BI checking atau SLIK OJK adalah kartu identitas atau KTP. Terdapat sejumlah dokumen lain yang juga perlu disiapkan pemohon, khususnya yang mengecek secara offline.
ADVERTISEMENT
1. Syarat cek BI checking online
2. Syarat cek BI checking offline
Cara Cek BI Checking dengan KTP
Pengajuan BI Checking atau SLIK dapat dilakukan langsung di kantor OJK . Pemohon tinggal datang ke kantor region atau kantor pusat OJK. Prosesnya hanya memerlukan waktu 15 sampai 20 menit.
Sistem pengecekan offline sangat direkomendasikan bagi pemohon yang baru pertama kali mengajukan SLIK. Sebab, petugas OJK akan menjelaskan seluruh informasi yang ada di dalam informasi debitur atau ideb SLIK.
ADVERTISEMENT
Namun bagi yang tidak memiliki banyak waktu dan ingin cara praktis, pengecekan SLIK dapat dilakukan secara online lewat laman iDeb OJK. Tata caranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(GLW)
Live Update