Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek NJOP Online, Tak Perlu Repot ke Kantor Kecamatan
19 November 2021 15:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara cek NJOP online sangatlah mudah. Dahulu, masyarakat harus datang ke kantor kecamatan setempat untuk mengetahui besarnya NJOP. Namun, sekarang masyarakat dapat mengecek NJOP secara online kapan saja dan di mana saja.
ADVERTISEMENT
NJOP merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan saat melakukan transaksi jual beli properti. NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah, serta bangunannya.
Dengan mengetahui NJOP, seseorang akan mengetahui seberapa besar biaya dan pajak yang akan ditanggung dari transaksi jual beli rumah tersebut.
Besarnya NJOP dipublikasikan dalam satuan rupiah per meter persegi. Para pemilik objek dapat mengalikan luas tanah atau bangunan dengan NJOP tersebut. NJOP yang tertera sering diasumsikan sebagai harga terendah sebuah properti.
Sementara itu, harga jual properti bisa mencapai dua kali lipat dari NJOP yang tertera. NJOP sendiri ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah (bupati atau walikota setempat).
ADVERTISEMENT
Untuk membantu mengetahui NJOP, simak cara cek NJOP online berikut ini yang dirangkum berdasarkan situs djpk.kemenkeu.go.id milik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Fungsi NJOP
Dengan mengetahui NJOP sebuah properti, maka seseorang dapat mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan. NJOP online juga berfungsi untuk menentukan harga jual sebuah rumah baru ataupun bekas.
Para penjual bisa mengetahui berapa harga yang sesuai dengan pasaran. Sementara bagi pembeli, mereka dapat mengetahui apakah rumah yang diincar dijual dengan harga standar.
Calon pembeli dapat mencurigai penjual, apabila rumah tersebut dijual di bawah NJOP terendah, sehingga transaksi pun jadi lebih aman.
NJOP dalam bidang properti sudah ditetapkan oleh negara sebagai Dasar Pengenaan Pajak PBB P2. Penetapan ini tertuang dalam Pasal 79 ayat (1) UU PDRD. NJOP sendiri terbagi atas NJOP tanah dan NJOP bangunan.
Cara Cek NJOP Online
Besarnya NJOP biasa ditetapkan sebelum tanggal 1 Januari tahun pajak. Dengan demikian, para petugas dan wajib pajak dapat menghitung besar PBB atas properti terkait. Untuk wajib pajak, tentu bisa mengecek NJOP online dari rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Tidak perlu mendatangi kantor kecamatan, langsung cek NJOP online dengan bantuan perangkat komputer maupun telepon pintar yang terkoneksi internet. Cara mengeceknya, yaitu:
Mengecek NJOP penting dilakukan untuk semua pihak yang terkait dengan kepemilikan properti. NJOP digunakan, baik untuk keperluan membayar pajak maupun menentukan harga jual beli.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya NJOP online, tidak ada alasan bagi seseorang untuk malas mengeceknya.
(VIO)