Cara Cek Nomor Telkomsel Terdaftar Atas Nama Siapa, Mudah dan Cepat

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara mengetahui nomor HP terdaftar atas nama siapa cukup mudah. Namun, perlu diketahui bahwa setiap provider memiliki langkah yang berbeda, termasuk Telkomsel sendiri. Lalu, bagaimana cara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa?
Cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa bisa membantu seseorang ketika ingin mendaftar atau melakukan registrasi nomer baru. Pasalnya, seseorang sering lupa nomor-nomor yang diregistrasi menggunakan NIK milik siapa.
Pasalnya, bisa saja satu keluarga menggunakan banyak nomor HP dan NIK yang berbeda-beda. Sebagai contoh, seorang anak menggunakan NIK ibunya, karena sering berganti-ganti nomor. Jika hal ini terjadi, sebagai langkah antisipasinya, seseorang perlu mengecek nomor Telkomsel tersebut telah terdaftar atas nama siapa.
Langsung saja, dikutip melalui situs telkomsel.com, inilah cara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa.
Cara Cek Nomor Telkomsel Terdaftar Atas Nama Siapa Melalui Situs MyTelkomsel
Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui cara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa melalui situs MyTelkomsel.
1. Masuk ke Website MyTelkomsel
Buka browser dan masuk ke website https://my.telkomsel.com/.
2. Masukkan Nomor Pengguna
Lalu, masukkan nomor pengguna dan masukkan kode verifikasi yang masuk ke sms.
3. Klik Profil
Selanjutnya, scroll ke bawah dan klik menu "akun saya " untuk menuju profil saya. Lalu, pilih NIK/No KTP.
4. NIK Akan Terlihat
Setelah terlihat NIK-nya, pengguna bisa mengecek NIK tersebut atas nama siapa.
Cara Cek Nomor Telkomsel Terdaftar dengan Menghubungi Call Center atau Datang ke Grapari
Cara kedua, yaitu pengguna bisa menghubungi Call Center atau mengunjungi langsung Grapari. Pastinya, pengguna tidak akan langsung bertanya atas nama siapa, melainkan menanyakan nomor terdaftar dengan NIK mana.
Dari sinilah, pengguna bisa langsung mengidentifikasi NIK tersebut atas nama siapa.
Untuk registrasi kartu Telkomsel baru memang wajib menggunakan NIK dan nomor KK, sesuai dengan aturan pemerintah yang terbit beberapa waktu lalu. Hal ini merujuk pada Peraturan Menkominfo No.12/2016 serta perubahannya.
Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi tindakan orang yang menyalahgunakan nomor kartu SIM. Sementara itu, penting untuk mengetahui, bahwa syarat dan cara registrasi kartu seluler memerlukan NIK dan nomor KK.
Ketika nomor kartu berhasil terdaftar, maka pengguna dapat menikmati beragam layanan dan fitur yang disediakan Telkomsel. Pengguna yang tidak segera meregistrasikan kartu SIM-nya, berisiko dilakukan pemblokiran total.
Efeknya, ia tidak akan bisa mengisi pulsa, melakukan panggilan telepon, mengirim dan menerima SMS, browsing, hingga berlangganan paket internet.
Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu cara registrasi kartu Telkomsel baru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Telkomsel, ketik kode USSD *444# di layar panggilan.
Kemudian layar akan menampilkan 3 pilihan layanan yakni registrasi, cek status registrasi, dan UNREG.
Untuk cek kartu SIM Telkomsel terdaftar atau belum, pilih menu cek status registrasi.
Pengguna akan diminta memasukkan 16 digit NIK, lalu tunggu sampai operator memprosesnya.
(VIO)
