Konten dari Pengguna

Cara Daftar Haji Reguler, Persyaratan, dan Tips Pentingnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar haji reguler. Pexels/Shahbaz Hussain
zoom-in-whitePerbesar
Cara daftar haji reguler. Pexels/Shahbaz Hussain

Bagi yang sudah berencana untuk melaksanakan ibadah haji, patut untuk mengetahui bagaimana cara daftar haji reguler beserta berbagai persyaratan yang pertu dipersiapkan.

Haji sendiri merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilakukan umat Islam yang mampu. Mengenai pengertian, haji adalah bepergian mengunjungi Baitullah (Kakbah) pada bulan haji untuk melaksanakan peribadatan tertentu, dimulai dari niat ihram dan diakhiri tahalul.

Saat akan berangkat haji, umat Islam perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memenuhi persyaratan khusus. Seluruh persyaratan tersebut perlu disetor ke Kementerian Agama.

Daftar isi

Cara Daftar Haji Reguler

Cara daftar haji reguler. Pexels/Shams Alam Ansari

Pada praktiknya, ada beberapa jenis haji yang salah satunya adalah haji reguler. Jenis haji ini diatur berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah melalui Kemenag.

Saat ini, antrean haji reguler berada di kisaran 30 tahun karena banyaknya umat Islam di Indonesia yang ingin melaksanakan haji. Lalu, bagaimana cara daftarnya? Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Memilih Haji Reguler

Praktik haji di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu Haji Plus dan Haji Reguler. Pada pembahasan kali ini mengulas mengenai Haji Reguler yang jadwal keberangkatannya sesuai dengan aturan dari Kemenag.

Meski Haji Reguler masa tunggunya lebih lama dibanding Haji Plus, tetapi biaya yang dikeluarkan cenderung lebih murah.

2. Mendaftar ke Kementerian Agama

Proses berikutnya adalah mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan-persyaratan yang diperlukan. Untuk Haji Reguler, pendaftaran dilakukan melalui Kementerian Agama.

Langsung saja kunjungi kantor Kementerian Agama terdekat dari tempat tinggal untuk mendapatkan informasi dan formulir pendaftaran.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah mendapatkan formulir pendaftaran, proses berikutnya adalah mengisi formulir dengan data asli secara lengkap. Biasanya, formulir ini mencakup informasi pribadi, data keluarga, dan lain sebagainya.

4. Membayar Setoran Awal

Proses berikutnya adalah membayar setoran awal. Pembayarannya tidak lagi harus ke kantor Kemenag, tetapi bisa dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Kemenag.

Sebagai tambahan informasi, bukti setoran awal sangat penting untuk proses selanjutnya. Jadi, sebaiknya simpan buktinya untuk berjaga-jaga dan dijadikan sebagai arsip pribadi.

5. Memperoleh Nomor Porsi

Apabila setoran awal sudah dikonfirmasi, calon jemaah haji akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor porsi ini adalah nomor antrian yang menunjukkan kapan seseorang akan berangkat haji. Pastikan untuk menyimpan nomor tersebut di tempat yang aman.

6. Lengkapi Dokumen Pendukung

Lengkapi seluruh dokumen yang diperlukan, mulai dari paspor, KTP, KK, dan surat keterangan sehat. Dokumen ini biasanya diperlukan saat proses verifikasi dan pelunasan biaya haji.

7. Verifikasi Data dan Pelunasan Biaya

Verifikasi data dilakukan dengan mengunjungi Kementerian Agama tempat mendaftar. Setelah itu, silakan lunasi biaya haji sesuai dengan nominal yang telah ditentukan sebelumnya.

8. Manasik Haji

Sebelum pemberangkatan haji, calon jemaah haji dihimbau untuk mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan oleh Kemenag. Manasik haji sendiri adalah pelatihan tata cara pelaksanaan ibadah haji untuk membuat jamaah lebih siap saat di Tanah Suci.

Apabila seluruh berkas telah diberikan kepada petugas Kemenag, calon jamaah haji akan diberi informasi mengenai perkiraan keberangkatan yang bisa dicek sendiri melalui situs resmi haji.kemenah.go.id.

Persyaratan Pendaftaran

Cara daftar haji reguler. Pexels/Cytonn Photography

Seseorang yang akan mendaftar haji harus memenuhi beberapa persyaratan penting. Jika belum memenuhi persyaratan, kemungkinan bisa berangkat haji sesegera mungkin menjadi lebih sulit. Mengenai apa saja persyaratannya, berikut ulasannya:

  • Beragama Islam

  • Berusia minimal 12 tahun pada saat mendaftar

  • Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili

  • Memiliki Kartu Keluarga

  • Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah

  • Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH

Alur Pendaftaran

Cara daftar haji reguler. Pexels/Zawawi Rahim

Supaya proses pendaftaran hingga keberangkatan tidak mengalami kendala, caritahu bagaimana alur pendaftarannya. Bagi yang ingin mengetahuinya, coba simak pembahasan berikut:

  • Calon jemaah haji membuka tabungan haji di BPS-BPIH sesuai domisili. Pada saat membuka tabungan haji, jangan lupa untuk membawa kartu identitas dan setoran awal sebesar 25 juta

  • CaIon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kemenag Republik Indonesia.

  • CaIon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.

  • BPS – BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi NOMOR VALIDASI.

  • Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto caIon jemaah haji beukuran 3x4 dan bermaterai.

  • CaIon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat lima hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.

  • CaIon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

  • CaIon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi NOMOR PORSI pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya dicetak/ditempel pas foto calon jemaah haji ukuran 3x4.

Lokasi Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota

Cara daftar haji reguler. Pexels/Andrea Piacquadio

Karena pendaftaran Haji Reguler harus dilakukan langsung di kantor Kemenag. Sebaiknya ketahui beberapa kantor cabang Kemenag di Kabupaten/Kota yang akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat

  • Alamat: Jl. KH. Mas Mansyur No. 128 Tanah Abang Jakarta Pusat

  • Telp/Fax: (021) 3102377

2. Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat

  • Alamat: Jl. Perdana No. 10 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat

  • Telp/Fax: (021) 5647452; Faksimili (021) 5663501

3. Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan

  • Alamat: Jalan Buncit Raya No: 2 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan

  • Telp/Fax: (021) 7994007 Fax (021) 7940214

4. Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur

  • Alamat: Jln. Terusan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi Jakarta Timur

  • Telp/Fax: (021) 86615730

5. Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara

  • Alamat: Jl. Plumpang Raya No.52 Kel.Tugu Selatan Kec.Koja Jakarta

  • Telp/Fax : (021) 4390820

6. Kantor Kementerian Agama Kepulauan Seribu

  • Alamat: Jl. Plaza Kabupaten Pulau Pramuka, Kabupten Kepulauan Seribu

Tips Penting Pendaftaran Haji yang Patut Diperhatikan

Cara daftar haji reguler. Pexels/Andrea Piacquadio

Tidak sedikit orang yang mengaku kebingungan saat pertama kali mengikuti proses pendaftaran haji. Sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan, tetapi memang harus teliti terutama ketika mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut penjelasannya.

1. Cek Keaslian Biro Perjalanan

Bagi yang menggunakan jasa biro perjalanan untuk mendaftar haji, pastikan memilih yang sudah memiliki pamor bagus dan terpercaya. Namun, akan lebih aman bagi pendaftar Haji Reguler untuk mendaftar langsung ke kantor Kemenag terdekat.

2. Persiapkan Dana dengan Matang

Ibadah haji memang diwajibkan, tetapi khusus untuk yang mampu. Arti mampu di sini tidak hanya mampu secara ekonomi saja tetapi juga lahir dan batin.

Oleh karenanya, ada tahapan cek kesehatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan pada proses pelaksanaan haji.

3. Pahami Proses dan Persyaratan

Awal pendaftaran mungkin prosesnya masih terbilang simpel, tetapi ketika telah mendekati keberangkatan, ada banyak hal yang perlu diproses.

Pada momen itu, teliti apa saja yang perlu dipersiapkan. Cek juga apakah persyatan yang diperlukan sudah lengkap atau belum. Jika masih bingung, jangan sungkan-sungkan untuk bertanya kepada petugas pemberangkatan haji.

4. Jaga Kesehatan

Berdasarkan pemberitaan yang tersebar luas, ada beberapa jamaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan haji di Makkah.

Alasannya beragam, ada yang memiliki sakit bawaan atau tidak tahan dengan iklim di daerah Timur Tengah yang cenderung lebih panas dari Indonesia.

Sebaiknya, beberapa hari sebelum keberangkatan, calon jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan. Cek kesehatan secara teliti dan minta resep obat jika merasa tubuh kurang fit atau memang memiliki sakit bawaan.

5. Simak Informasi Terkini

Usahakan selalu update informasi terkini dari Kemenag mengenai apapun yang berkaitan dengan pemberangkatan haji. Tenang saja, informasi-informasi pentingnya biasanya akan diumumkan melalui situs resmi Kemenag atau media sosial resminya.

Baca juga: Haji 2024 Tuntas, 10 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Tertinggal di Tanah Suci

Itulah ulasan mengenai cara daftar Haji Reguler yang ternyata mudah. Apabila masih bingung, langsung saja kunjungi kantor Kemenag terdekat untuk mendapatkan arahan dan informasi lebih rincinya.