Konten dari Pengguna

Cara Daftar SIPLah Blibli bagi Penjual dan Pembeli

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seseorang melakukan cara daftar SIPLah Blibli. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seseorang melakukan cara daftar SIPLah Blibli. Foto: Pexels.com

SIPLah Blibli merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Blili. Bagi yang ingin memanfaatkan layanan ini tentunya perlu memahami cara daftar SIPLah Blibli.

Sebagaimana yang diketahui bersama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mencanangkan program Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah).

Program ini berupa pengadaan suatu sistem informasi yang mendukung pengadaan barang dan jasa sekolah agar lebih efisien dan efektif sebab bisa dilakukan secara daring.

Blibli merupakan salah satu mitra SIPLah yang menyediakan platform dengan konsep pasar yang memudahkan transaksi jual beli.

Bagi yang ingin menggunakan layanan SIPLah Blibli, berikut sejumlah informasi seputar layanan SIPLah Blibli yang perlu dipahami, termasuk cara daftar SIPLah Blibli. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

SIPLah Blibli Itu Apa?

Blibli merupakan salah satu marketplace terbesar di Indonesia. Saat ini, Blibli mengeluarkan layanan terbaru, yakni SIPLah Blibli.

Mengutip dari laman Blibli, SIPLah adalah sistem informasi pengadaan sekolah dengan konsep pasar daring (online marketplace) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Blibli.

SIPLah Blibli diadakan untuk mendukung pengadaan buku-buku pelajaran ke sekolah-sekolah hingga pelosok Indonesia.

SIPLah sendiri memiliki beberapa mitra selain Blibli. Lantas, apa saja Mitra SIPLah? Berikut adalah mitra yang tergabung dalam program SIPLah:

  1. Raja Store

  2. Ada Semua

  3. Buka Pengadaan (by Bukalapak)

  4. Data Scrip Mall

  5. Innolaka

  6. Klik MRO

  7. Eureka Book House

  8. Blibli

  9. Intan Online

  10. Toko Ladang

  11. Mas Media

  12. Gramedia

  13. Belanja24

  14. Pesona Edu

  15. BizOne

  16. Telkom

  17. Temprina

  18. Tisera

SIPLah Blibli adalah sistem informasi pengadaan sekolah dengan konsep pasar daring (online marketplace) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Blibli. Foto: Pexels.com

Bagaimana Cara Membuat SIPLah?

SIPLah sangat mudah untuk dibuat. Bagi yang ingin bergabung sebagai penjual dan pembeli di SIPLah Blibli, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar SIPLah yang dikutip dari laman SIPLah Kemendikbud.

Penjual

Jika ingin mendaftar sebagai penjual di SIPLah Blibli, berikut adalah tata caranya.

1. Siapkan Data yang Dibutuhkan

Dalam proses pendaftaran SIPLah Blibli, ada sejumlah data berupa dokumen yang diperlukan. Sebaiknya calon penjual menyiapkan sejumlah data tersebut sebelum melakukan pendaftaran.

Data dan dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut ini:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Rekening Bank (buku tabungan)

  • NIB/SIUP/TDP

  • Identitas diri (KTP)

2. Kunjungi Laman Situs SIPLah Blibli

Buka aplikasi peramban atau browser di perangkat yang digunakan. Kunjungi laman https://siplah.blibli.com. Selanjutnya, klik opsi "Daftar Menjadi Penjual" pada halaman kanan atas.

3. Lengkapi Data yang Dibutuhkan

Usai itu, peramban akan menampilkan formulir yang perlu diisi oleh calon penjual. Isilah formulir tersebut sesuai data yang dimiliki oleh calon penjual. Pada formulir tersebut, terdapat beberapa bagian, yakni:

  • Profil usaha, bagian ini meminta penjual untuk menyebutkan jenis usaha, nama toko, nomor NPWP, status wajib pajak, tipe usaha, foto NPWP, alamat toko.

  • Asal pengiriman, yakni bagian yang menjadi tempat pengiriman barang yang akan dikirimkan. Data yang dimasukkan tidak bisa diganti dan alamat pengiriman harus sama dengan alamat toko, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.

  • Layanan pengiriman, yaitu bagian untuk memilih layanan pengiriman dan ekspedisi yang diinginkan.

  • Penanggungjawab, yakni bagian yang memuat profil dari penanggungjawab toko.

  • Rekening bank, bagian ini calon penjual diminta untuk mengisi data dari rekening yang digunakan. Pada bagian ini juga, calon penjual diharuskan untuk melampirkan foto buku tabungan.

  • Kata sandi, yakni bagian calon penjual membuat kata sandi untuk akun.

  • Dokumen, yakni bagian yang mana penjual perlu melengkapi dokumen NIB / SIUP / TDP untuk mempermudah proses verifikasi usaha.

4. Periksa Data dan Selesaikan Proses Pendaftaran

Setelah melakukan pengisian data pada formulir yang telah diisi sebelumnya. Pastikan setiap data yang dimasukkan sudah benar dan tidak keliru.

Jika semua data yang dimasukkan sudah sesuai, centanglah bagian persetujuan syarat dan ketentuan. Setelah klik tombol "Daftar".

Pembeli

Berbeda dengan penjual, pembeli yang ingin membeli barang di SIPLah Blibli memiliki tata cara pendaftaran yang berbeda.

Pembeli perlu memastikan bahwa dirinya memiliki akun Dapodik. Dapodik sendiri merupakan sistem pendataan skala nasional yang merupakan bagian dari Program Perencanaan Pendidikan.

Bagi yang belum memiliki Dapodik, berikut tata caranya:

  1. Pastikan pihak sekolah telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional serta alamat surel yang aktif.

  2. Selanjutnya, unduh aplikasi Dapodikdasmen pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan.

  3. Setelah itu, pilih jenis registrasi.

  4. Kemudian, masukan alamat email, kode registrasi, jenjang, dan kata sandi.

  5. Tunggu beberapa saat hingga tampilan laman utama Dapodik akan muncul.

Jika sudah memiliki akun tersebut, pembeli bisa langsung masuk ke SIPLah Blibli:

  1. Kunjungi laman SIPLah Blibli

  2. Kemudian klik opsi "Masuk ke Akun"

  3. Pilih masuk sebagai "Pembeli"

  4. Masukkan akun dan kata sandi Dapodik yang telah dibuat.

  5. Klik "Masuk", tunggu beberapa saat, pengguna akan kembali ke laman SIPLah Blibli.

Apabila proses masuk berhasil, pembeli sudah bisa melakukan pembelian barang di SIPLah.

Bagaimana Cara Berjualan di SIPLah?

Ilustrasi seseorang mengikuti cara cara berjualan di SIPLah. Foto: Pexels.com

Meskipun memiliki sistem yang berbeda dengan marketplace lainnya, berjualan di SIPLah sangatlah mudah. Berikut adalah cara berjualan di SIPLah.

1. Masuk ke Akun Penjual

Cara pertama adalah kunjungi laman SIPLah Blibli. Setelah itu, klik opsi "Masuk ke Akun". Pilih masuk sebagai "Penjual" dan masukan alamat surel dan kata sandi yang telah terdaftar.

2. Menambah Produk

Setelah berhasil masuk, penjual akan melihat tampilan utama SIPLah Blibli dengan sejumlah pilihan menu. Bagi yang ingin menambah produk jualan, klik menu "Tambah Produk", kemudian pilih kategori "Produk".

Pada bagian sub kategori, seperti opsi "Barang Spesifik" diisi untuk barang, seperti buku atau katalog Puskurbuk dan “Barang Umum” untuk kebutuhan sekolah, peralatan elektronik dan lainnya.

Langkah selanjutnya adalah menambahkan masukkan deskripsi produk untuk mempermudah pembeli melakukan pencarian barang.

3. Proses Negosiasi

Pembeli dapat melakukan Negosiasi dengan penjual untuk menawar harga yang lebih murah untuk setiap produk di dalam keranjang. Jika melihat notifikasi negosiasi yang ada, klik pada menu "Negosiasi", kemudian lakukan langkah berikut:

  1. Klik Lihat Detail Nego untuk memberikan respons.

  2. Pada detail negosiasi, pilih respons yang sesuai. Penjual dapat Setuju, Tolak, atau mengajukan Harga penawaran baru kepada pembeli.

  3. Penjual juga dapat mengirimkan pesan kepada pembeli pada halaman ini untuk berdiskusi.

4. Pengelolaan Pesanan

Penjual bisa memproses pesanan pada menu "Pesanan". Pada halaman ini, penjual dapat memantau semua proses pesanan yang masuk beserta statusnya.

Klik "Lihat Detail" untuk melihat detail dari setiap pesanan yang masuk. Penjual juga dapat melakukan penyaringan dengan nama sekolah, ataupun status pesanan untuk mempermudah pengelolaan.

5. Penilaian & Ulasan : Produk & Penyedia

Pembeli dapat memberikan penilaian dan ulasan setelah konfirmasi penerimaan pesanan dilakukan. Penilaian oleh pembeli dapat dilakukan untuk setiap produk menggunakan sistem penilaian 5 bintang dan ulasan.

Penilaian terhadap penyedia dapat dilakukan untuk setiap nomor pesanan menggunakan sistem penilaian 5 bintang

Berapa Lama Proses Verifikasi Pembayaran di SIPLah Blibli?

Mengutip dari laman Blibli, verifikasi pembayaran di SIPLah Blibli biasanya akan dilakukan secara real time atau secara langsung. Jika terjadi kendala, pembeli bisa menunggu proses verifikasi pembayaran selama 1 jam setelah transaksi pembayaran dilakukan.

Baca Juga: Cara Tukar Tambah HP di Blibli dengan Praktis

(SAI)

Frequently Asked Question Section

Apa itu SIPLah Blibli?

chevron-down

SIPLah adalah sistem informasi pengadaan sekolah dengan konsep pasar daring (online marketplace) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Blibli.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk daftar SIPLah Blibli?

chevron-down

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Rekening Bank (buku tabungan), NIB/SIUP/TDP, dan Identitas diri (KTP).

Apa saja mitra yang tergabung dalam program SIPLah?

chevron-down

Ada banyak mitra yang tergabung dalam program SIPLah, termasuk Raja Store, Ada Semua, Buka Pengadaan (by Bukalapak), hingga Innolaka.