Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Membuat QRIS All Payment bagi UMKM
7 September 2023 10:48 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pelaku UMKM yang ingin mencoba metode cashless perlu mengetahui cara membuat QRIS all payment. Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, pembayaran QRIS sudah digunakan oleh 336.008 merchant di Indonesia.
ADVERTISEMENT
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Cara membuat QRIS all payment bisa dilakukan mudah. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Membuat QRIS All Payment
QRIS all payment artinya seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara mana pun, baik bank maupun non-bank, dapat digunakan di seluruh merchant yang terdaftar. Jadi, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat, pembayaran tetap dapat dilakukan.
Untuk mendapat QRIS all payment, merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) QRIS yang terdaftar di Bank Indonesia. Selanjutnya, merchant sudah bisa menerima pembayaran menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, cara membuat QRIS all payment untuk merchant dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
1. Pilih PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia
Pilih Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin oleh Bank Indonesia. PJP akan menjadi mitra dalam proses pendaftaran dan penggunaan QRIS.
Beberapa PJP yang berizin Bank Indonesia adalah PT Bank Mandiri Taspen, PT Bank Aladin Syariah, PT Bank Seabank Indonesia, dan ratusan bank lainnya. Daftar PJP selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Bank Indonesia.
2. Kunjungi PJP QRIS
Kunjungi kantor PJP penyelenggara QRIS yang dipilih. Jika tersedia, calon pengguna QRIS juga dapat mendaftar secara online melalui situs PJP tersebut.
Calon pengguna disarankan memeriksa dahulu ketersediaan metode pendaftaran secara online di masing-masing situs PJP.
3. Tunggu proses verifikasi dan pembuatan Merchant ID
ADVERTISEMENT
Jika dokumen telah diverifikasi, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha calon pengguna.
4. QRIS Merchant siap digunakan
Setelah langkah-langkah di atas selesai, QRIS Merchant siap digunakan. Masing-masing merchant dapat menampilkan QRIS di tempat pembayaran atau di dekat kasir toko.
Bisa juga menyimpan gambar dari kode QRIS tersebut, dan mengirimkannya kepada konsumen untuk dibayar melalui ponsel masing-masing. Untuk biaya dan syarat pendaftaran QRIS mungkin akan berbeda, tergantung pada PJP yang dipilih.
Informasi lebih lanjut mengenai biaya dan persyaratan tambahan dapat ditanyakan kepada PJP QRIS terdekat. Pastikan informasi yang diperoleh sudah lengkap sebelum mendaftarkan merchant.
(TAR)