Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat SKCK Online dan Offline untuk Daftar BUMN 2022
19 April 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Memiliki SKCK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar Rekrutmen bersama BUMN 2022. Sayangnya, dokumen SKCK ini hanya berlaku beberapa bulan saja, sehingga banyak pelamar yang harus membuatnya kembali. Kira-kira bagaimana cara membuat SKCK?
ADVERTISEMENT
Sekadar informasi, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Pada umumnya, SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.
Syarat Membuat SKCK
Rekrutmen bersama BUMN telah resmi dibuka pada tanggal 14-25 April 2022. Untuk bisa mengikuti proses pendaftaran tersebut, calon pelamar membutuhkan dokumen SKCK. Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK?
Syarat untuk membuat SKCK baru
ADVERTISEMENT
Syarat untuk memperpanjang masa berlaku SKCK
Cara Membuat SKCK Online dan Offline
Pada masa yang serba teknologi ini, Polri telah menyediakan fasilitas untuk membuat SKCK secara online guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Cara membuat SKCK offline
Tidak hanya online, berikut alur pembuatan SKCK offline yang dapat diikuti langsung di kantor polisi terdekat.
1. Datang ke kantor polisi terdekat
Dokumen SKCK yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan Rekrutmen bersama BUMN 2022 adalah SKCK dengan minimal tingkat Polri. Oleh karena itu, disarankan untuk datang ke Polri terdekat sesuai dengan KTP.
ADVERTISEMENT
2. Berikan dokumen pendukung SKCK
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK. Dokumen tersebut, seperti KTP, Paspor, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Pas Foto, dan lainnya.
3. Ambil sidik jari
Untuk yang belum memiliki SKCK, maka harus mengikuti pengambilan sidik jari terlebih dahulu. Pengambilan sidik jari ini termasuk syarat dalam penerbitan SKCK.
4. Tunggu sesuai dengan nomor antrian
Setelah mengikuti prosedur yang ada di atas, Anda tinggal menunggu sesuai dengan nomor antrian yang berlaku untuk mendapatkan dokumen SKCK terbaru.
Biaya Membuat SKCK
Selain kelengkapan dokumen, masyarakat juga harus menyiapkan setidaknya Rp30.000 sebagai biaya untuk membuat SKCK. Biaya pendaftaran ini biasa dibayarkan langsung melalui loket atau melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
ADVERTISEMENT
Sebetulnya, biaya SKCK bisa bertambah apabila lupa membawa pas foto. Biasanya ada beberapa kantor polisi yang menyediakan jasa potret hingga print foto dengan kisaran harga Rp20.000 - 30.000.
Tentang Rekrutmen bersama BUMN 2022
SKCK jadi salah satu dokumen yang harus dilengkapi untuk memenuhi persyaratan program Rekrutmen bersama BUMN 2022. Program ini dimulai pada tanggal 14 April-25 April 2022 dengan kapasitas 2700 lowongan pekerjaan di 40 perusahaan BUMN, seperti PT Pertamina, PT Pelayaran Nasional Indonesia, dll.
Selain SKCK, ada juga persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, di antaranya:
Program ini ditujukan untuk seluruh WNI dengan usia maksimal Diploma I/II/III adalah 27 tahun; S1/Diploma IV adalah 30 tahun; dan S2 adalah 35 tahun. Adapun bidang pekerjaan yang tersedia pada program Rekrutmen Bersama BUMN 2022, yakni:
ADVERTISEMENT
Dari seluruh bidang yang dibuka tersebut, setiap pelamar boleh mendaftar maksimal tiga posisi di BUMN yang berbeda-beda. Harapannya agar peserta bisa benar-benar mendapatkan posisi yang diinginkannya.
Untuk lebih jelasnya, calon pelamar bisa mengunjungi langsung laman resmi dari Rekrutmen bersama BUMN 2022, yaitu: https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
(JA)