Konten dari Pengguna

Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel bagi Pengguna Baru

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
5 Januari 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gerai Telkomsel. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gerai Telkomsel. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
Apakah kamu baru mengganti layanan seluler ke kartu Telkomsel? Jika benar demikian, cara daftar kartu Telkomsel baru berikut ini dapat membantu kamu untuk mendaftarkan nomor seluler. Dengan demikian, kamu bisa menikmati berbagai layanan yang ditawarkan.
ADVERTISEMENT
Melansir laman kominfo.go.id, registrasi kartu seluler dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dan memberikan perlindungan pada pelanggan dari potensi penipuan melalui pesan singkat maupun telepon.
Selain itu, melakukan registrasi nomor telepon dapat mempermudah layanan komunikasi maupun transaksi secara daring. Inilah mengapa registrasi kartu seluler baru penting untuk dilakukan.
Kebijakan melakukan registrasi nomor seluler menggunakan nomor kependudukan tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Para pengguna layanan seluler wajib mendaftarkan nomor masing-masing menggunakan nomor kependudukan yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Lantas, bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel bagi pengguna baru? Simak uraiannya berikut ini.
Ilustrasi Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Pengguna Baru. Foto: Unsplash.com

Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Pengguna Baru

ADVERTISEMENT
Untuk memastikan apakah nomor Telkomsel berhasil teregistrasi, kamu dapat mengeceknya dengan metode berikut.

Cara Cek Registrasi Kartu Telkomsel

Menyadur laman telkomsel.com, kamu bisa memeriksa status registrasi kartu Telkomsel melalui panggilan di nomor *444#, simak langkahnya berikut ini.
1. Buka keypad pada ponsel
Langkah pertama, buka papan tombol (keypad) pada ponsel.
2. Masukkan *444#
Lanjutkan dengan memasukkan kode *444# pada keypad.
3. Tekan tombol ‘Panggil’ atau ‘OK’
Lalu, tekan tombol ‘Panggil’ atau ‘OK’ pada keypad.
4. Pilih ‘Registrasi’
Setelah itu, akan muncul beberapa opsi menu layanan. Masukkan nomor yang memuat opsi cek registrasi. Lanjutkan dengan menekan opsi ‘Kirim’.
5. Masukkan nomor KTP atau NIK
Langkah selanjutnya, kamu akan diminta memasukkan nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan untuk mengecek kembali nomor KTP atau NIK yang dicantumkan. Setelah itu, tekan ‘Kirim’.
ADVERTISEMENT
6. Selesai
Kamu akan mendapatkan SMS notifikasi yang menginformasikan status registrasi nomor Telkomsel yang digunakan telah berhasil.
(ANM)