Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer untuk CPNS dan Persyaratannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beberapa formasi menjadikan sertifikat komputer sebagai salah satu berkas persyaratan CPNS yang wajib disertakan peserta. Sertifikat komputer untuk CPNS berfungsi sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang komputer.
Sertifikat komputer bisa didapat dari berbagai bidang dalam dunia komputer. Misalnya sertifikasi untuk program Microsoft Office, keamanan komputer, analisis data, administrasi sistem, dan desain web.
Sertifikat ini biasanya dikeluarkan oleh organisasi atau lembaga khusus yang bergerak di bidang komputer, seperti Microsoft, Cisco, dan Oracle. Lalu, bagaimana cara mendapatkan sertifikat komputer untuk CPNS?
Syarat Sertifikat Komputer untuk CPNS
Biasanya, sertifikat komputer untuk CPNS harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Dikeluarkan Lembaga Tepercaya
Agar bisa diterima sebagai berkas CPNS, sertifikat komputer yang dilampirkan saat mendaftar harus dikeluarkan oleh lembaga tepercaya. Maksudnya adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara resmi di tingkat nasional.
Untuk mengetahui status keresmiannya, Anda dapat mengecek NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) lembaga tersebut secara online melalui laman Kemendikbud. Jika NPSN terdaftar, artinya lembaga itu resmi dan telah diakui pemerintah sehingga sertifikat yang dikeluarkannya berlaku untuk pendaftaran CPNS.
2. Terakreditasi
Tak hanya mengecek NPSN-nya, peserta CPNS juga harus memastikan bahwa lembaga sertifikasi komputer yang mengeluarkan sertifikat untuknya telah terakreditasi. Salah satu lembaga akreditasi yang diakui pemerintah yaitu BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
3. Sesuai dengan Posisi yang Dilamar
Sertifikat komputer yang diserahkan harus relevan dengan posisi yang dilamar peserta CPNS. Umumnya, instansi mensyaratkan sertifikat komputer minimal program Microsoft Office.
Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023 Lewat Website SSCASN BKN
Cara Mendapatkan Sertifikat Komputer untuk CPNS
Sertifikat komputer diberikan kepada orang yang dianggap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan di bidang komputer. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan guna mendapatkan sertifikat komputer untuk CPNS, yaitu:
1. Ikut Kursus atau Pelatihan Komputer
Sertifikat komputer bisa didapat dengan mengikuti kursus atau pelatihan komputer yang diselenggarakan oleh lembaga resmi. Salah satu yang bisa dipilih adalah Skill Academy by Ruangguru.
Skill Academy secara khusus menyediakan kursus Microsoft Office, seperti pelatihan dasar Microsoft Office, Microsoft Excel, hingga Microsoft Powerpoint. Setelah dianggap mahir mengoperasikan software-software tersebut, peserta akan mendapatkan sertifikat komputer yang bisa digunakan untuk mendaftar CPNS.
2. Ikut Ujian Sertifikasi Komputer
Selain ikut kursus, peserta CPNS juga bisa mencoba mengikuti ujian sertifikasi komputer untuk mendapatkan sertifikatnya. Ujian sertifikasi Microsoft Office Specialist mungkin bisa jadi pilihan.
Sertifikat ini menunjukkan bahwa pemegangnya memiliki keahlian yang diperlukan untuk memanfaatkan Microsoft Office sebaik mungkin. Ada berbagai ujian yang dapat diikuti, seperti Microsoft Word 2013, Microsoft Power Point 2013, dan Microsoft Outlook 2013.
(ADS)
Baca juga: Tidak Bisa Swafoto di SSCASN 2023, Begini Cara Mengatasinya
