Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN untuk Daftar PPPK

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
27 September 2023 15:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengetahui cara mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN sangat penting bagi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Sebab, riwayat pekerjaan menjadi salah satu syarat agar bisa melanjutkan pendaftaran.
ADVERTISEMENT
Pengisian riwayat pekerjaan di SSCASN merupakan tahapan keempat dalam proses pendaftaran PPPK 2023. Tahap pengisian riwayat dilakukan setelah peserta membuat akun SSCASN, memilih jenis seleksi, dan memilih formasi.
Lantas, bagaimana cara mengisi riwayat kerja di SSCASN? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.

Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN

Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN. Foto: Unsplash.
Sebelum mengisi riwayat pekerjaan, peserta akan diminta untuk melengkapi deskripsi diri dan daftar riwayat pendidikan. Riwayat pekerjaan berisi daftar pengalaman kerja pelamar yang mencakup instansi, jabatan, dan gaji pokok.
Adapun cara isi riwayat pekerjaan di SSCASN adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Setelah mengisi riwayat pekerjaan, peserta PPPK 2023 juga harus melengkapi riwayat organisasi dan riwayat kursus.

Syarat Daftar PPPK 2023

Ilustrasi cara mengisi riwayat pekerjaan di SSCASN. Foto: Unsplash.
Syarat umum pendaftaran PPPK 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Berikut syarat dan ketentuan mendaftar PPPK 2023.
ADVERTISEMENT
Itulah informasi tentang cara mengisi riwayat pekerjaan di laman SSCASN untuk melengkapi proses pendaftaran PPPK. Semoga informasinya bermanfaat.
(GLW)