Konten dari Pengguna

Cara Mengurus Tilang Elektronik Palembang Secara Online dan Offline

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara mengurus tilang elektronik Palembang Foto: ANTARA FOTO/Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara mengurus tilang elektronik Palembang Foto: ANTARA FOTO/Kumparan.

Cara mengurus tilang elektronik Palembang tidak berbeda dengan kota-kota lainnya. Pengurusan e-tilang dapat dilakukan secara online atau datang langsung ke sub direktorat penegak hukum.

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi informasi dan kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Mengutip laman resmi Polri, tilang elektronik bisa mendeteksi sepuluh pelanggaran lalu lintas. Mulai dari pelanggaran marka jalan dan traffic light, pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melawan arus.

Cara Mengurus Tilang Elektronik Palembang

Ilustrasi cara mengurus tilang elektronik Palembang. Foto: Unsplash.

Mengutip laman NTMC Polri, tilang elektronik berlaku di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sejak 1 Januari 2022. Sistem tilang elektronik menggunakan kamera pemantau (CCTV) berteknologi canggih untuk mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Saat pemilik kendaraan melakukan pelanggaran, CCTV akan merekam bukti pelanggaran dan mengirim barang bukti ke back Office ETLE. Petugas kemudian mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI).

Setelah itu, pihak kepolisian akan mengirimkan pesan elektronik atau surat kepada pemilik kendaraan yang berisi informasi tentang jenis pelanggaran beserta kronologi waktunya.

Pemilik kendaraan akan diminta melakukan konfirmasi terkait pelanggaran tersebut. Konfirmasi tilang elektronik bisa diurus secara online via website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Ilustrasi tanda peringatan tilang elektronik. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Cara Mengurus Tilang Elektronik secara Online

  • Melakukan konfirmasi tilang elektronik melalui website https://etle-pmj.info/id/confirm atau aplikasi ETLE-PMJ.

  • Masukkan No TNKB dan nomor referensi. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) adalah nomor yang tertera pada plat nomor kendaraan. Sementara No referensi adalah kode unik yang ada pada surat konfirmasi di lembar ketiga. Pastikan huruf besar, huruf kecil, & angka sesuai dengan nomor referensi yang ada. Waktu konfirmasi tiga hari setelah pelanggaran.

  • Setelah melakukan konfirmasi, pemilik kendaraan akan diberikan tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode BRIVA. Kode BRIVA digunakan untuk membayar denda tilang. Besaran denda tilang elektronik tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

  • Pemilik kendaraan yang telah membayar denda, tidak perlu datang sidang lagi. Tetapi jika pelanggar tidak membayar denda sesuai waktu yang telah ditentukan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir.

Cara Mengurus Tilang Elektronik secara Offline

  • Pemilik kendaraan datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Palembang.

  • Menunjukkan kartu identitas dan surat tilang di loket E-Tilang di Mal Pelayanan Publik di Jakabaring Palembang.

  • Petugas memeriksa Berkas dan Bukti Pembayaran Tilang. Jika sudah membayar maka petugas akan memberikan Barang Bukti Tilang Kepada pemilik kendaraan.

Baca Juga: Pemotor di Tanjung Priok Ketahuan Bawa Sabu saat Kena Tilang Polisi

(GLW)

Frequently Asked Question Section

Apa itu ETLE?
chevron-down

ETLE atau tilang elektronik merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas menggunakan CCTV untuk merekam pelanggaran.

Berapa banyak pelanggaran yang bisa dideteksi ETLE?
chevron-down

Sepuluh pelanggaran.

Apa saja pelanggaran yang bisa dideteksi ETLE?
chevron-down

Tilang elektronik bisa mendeteksi pelanggaran marka jalan dan traffic light hingga pelanggaran batas kecepatan.