Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Cara Menonaktifkan BRI Life Asuransi dan Membatalkan Polisnya
9 Juli 2023 16:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BRI Life merupakan produk asuransi yang diluncurkan oleh PT Asuransi BRI Life. Perusahaan ini didirikan atas izin usaha yang diperoleh dari Menteri Keuangan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI tanggal 10 Oktober 1988.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman BRI, ada banyak program unggulan yang disediakan PT Asuransi BRI Life. Salah satunya yaitu BRI Life-Link Proteksi yang berfokus pada perlindungan jiwa serta perencanaan keuangan yang lebih maksimal.
Selain itu, ada juga Asuransi Jiwa Kredit, Asuransi Mikro KKM, dan Dana Siswa Syariah. Semua itu bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di BRI Life ataupun Bank BRI itu sendiri.
Jika berubah pikiran, nasabah juga bisa membatalkannya sewaktu-waktu. Bagaimana cara menonaktifkan BRI Life? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Menonaktifkan BRI Life
Untuk menonaktifkan asuransi BRI Life, nasabah bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat dari domisili masing-masing. Namun, prosesnya juga bisa dilakukan secara online melalui beberapa cara.
Sebelum mengajukan penonaktifan, nasabah harus mempersiapkan sejumlah dokumen terlebih dahulu untuk memudahkan prosesnya. Berkas yang harus dilengkapi antara lain:
ADVERTISEMENT
Berkas-berkas tersebut nantinya akan ditanyakan pihak asuransi kepada nasabah sebagai cross check. Nasabah bisa menanyakan prosedur pastinya ke Call Center BRI. Berikut daftar kontak yang bisa dihubungi:
Berikut beberapa cara menonaktifkan BRI Life yang bisa Anda lakukan.
(MSD)