Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Penanggulangan Pencemaran Tanah: Remidiasi hingga Teknik 3R
30 September 2021 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pencemaran tanah umumnya disebabkan oleh zat-zat kimia yang dibuang secara langsung ke dalam tanah. Selain itu, tercemarnya tanah juga dapat disebabkan oleh kehadiran sampah anorganik yang tidak dapat terurai.
ADVERTISEMENT
Zat kimia beracun tersebut masuk ke dalam tanah, kemudian mengendap, hingga menyebabkan pencemaran tanah yang dapat berdampak pada makhluk hidup di sekitarnya. Jika dibiarkan, pencemaran tanah di level yang cukup berat juga akan membahayakan kesehatan manusia.
Penyebab pencemaran tanah dapat berasal dari berbagai aktivitas manusia maupun industri, mulai dari limbah rumah tangga hingga kegiatan pertanian.
Limbah rumah tangga dapat berwujud senyawa anorganik yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sedangkan limbah pertanian berasal dari penggunaan pestisida hingga pupuk buatan yang berlebihan.
Lantas, bagaimana cara penanggulangan pencemaran tanah agar tidak memperparah dampaknya? Simak uraian lengkapnya berikut ini.
Cara Penanggulangan Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah merupakan polusi yang sangat membahayakan makhluk hidup, baik tumbuhan, hewan, maupun manusia. Oleh karena itu, perlu digalakkan secara tegas dan serentak cara penanggulangan pencemaran tanah.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pengantar Pengendalian Pencemaran karangan Izarul Machdar, Dr. Eng (2018: 45), berikut cara-cara dalam rangka penanggulangan pencemaran tanah yang dapat diupayakan oleh manusia.
1. Remidiasi In Situ
Remidiasi in situ merupakan metode penanggulangan pencemaran tanah, dengan tindakan pengolahan dan pembersihan tanah yang telah terkontaminasi.
Metode ini relatif lebih murah dan mudah dilakukan dengan proses biologi dan kimia, yaitu memisahkan area yang terkontaminasi agar tidak mencemari daerah sekitarnya.
2. Remidiasi Ex Situ
Metode remidiasi ex situ merupakan teknik penanggulangan pencemaran tanah dengan mengolah dan memisahkan tanah yang terkontaminasi di satu tempat pengolahan. Jika dibandingkan dengan remidiasi in situ, teknik remidiasi ex situ relatif lebih rumit dan mahal.
Metode ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti:
ADVERTISEMENT
3. Bioremidasi
Teknik bioremidasi adalah metode penanggulangan pencemaran tanah yang memanfaatkan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur.
Teknik ini bertujuan untuk menguraikan bahan pencemar menjadi bahan yang aman dan tidak beracun. Dalam prosesnya, teknik ini harus memerhatikan kecukupan ketersediaan air, temperatur tanah, serta ketersediaan oksigen.
4. Teknik 3R (Reduse, Reuse, dan Recycle)
Khususnya pencemaran tanah yang disebabkan oleh penumpukan sampah, terdapat tiga teknik yang dapat dilakukan, yaitu:
Reduce
Teknik ini dilakukan dengan mengurangi jumlah sampah yang akan terbentuk. Dewasa ini, teknik reduce tengah gencar dilakukan oleh masyarakat, seperti membawa tas belanja ketika pergi ke pasar atau supermarket.
ADVERTISEMENT
Tindakan ini mampu mengurangi sampah kantong plastik, khususnya plastik belanja.
Reuse
Teknik ini dilakukan dengan memakai kembali sampah yang masih layak digunakan. Beberapa contoh penerapan teknik ini, yaitu menggunakan kembali bahan plastik atau kertas bekas untuk pembuatan suvenir, memanfaatkan ban bekas untuk pot tanaman, hingga mengisi kembali botol-botol minuman yang layak digunakan kembali.
Recycle
Teknik ini dilakukan dengan mendaur ulang sampah sebelum kembali digunakan. Adapun jenis sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik bekas, kertas, besi, dan logam, serta sampah organik yang dapat diolah menjadi pupuk kompos.
(VIO)