Konten dari Pengguna

Cara Perpanjangan STR Seumur Hidup dan Persyaratannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dokter melakukan perpanjangan STR seumur hidup. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter melakukan perpanjangan STR seumur hidup. Foto: Unsplash

Kini, perpanjangan STR seumur hidup bagi tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) dapat dilakukan melalui portal SATUSEHAT SDMK. Mekanisme ini memungkinkan proses perizinan praktik berjalan lebih cepat, transparan, dan komprehensif.

Surat Tanda Registrasi atau STR merupakan dokumen resmi yang diberikan pemerintah kepada named dan medis sebagai bukti bahwa mereka telah memiliki sertifikat kompetensi. STR wajib dimiliki sebagai syarat untuk melaksanakan aktivitas pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, dokter dan tenaga kesehatan wajib mengurus perpanjangan STR setiap lima tahun sekali. Mengutip laman Sehat Negeriku Kemkes, selain prosesnya yang dinilai panjang dan rumit, banyak named dan nakes yang merasa terbebani dengan biaya-biaya.

Saat ini, STR resmi berlaku seumur hidup dan terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Mekanisme ini diharapkan dapat mempermudah seluruh named dan nakes dalam memastikan dokumen-dokumen registrasinya.

Syarat Perpanjangan STR Seumur Hidup

Ilustrasi nakes. Foto: Unsplash

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, saat ini perpanjangan STR seumur hidup difokuskan untuk named dan nakes dengan STR yang akan dan telah kedaluwarsa. Berikut ketentuannya:

  • Telah memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK.

  • Telah mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK.

  • Tidak memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya.

Berkas yang diperlukan untuk permohonan STR seumur hidup bagi named dan nakses adalah:

  • KTP

  • STR lama

  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).

Cara Perpanjangan STR Seumur Hidup

Ilustrasi mengajukan perpanjangan STR. Foto: Unsplash

Seperti yang disebutkan, perpanjangan STR seumur hidup dapat dilakukan secara online melalui portal SATUSEHAT SDMK. Untuk memperbarui STR, nakes dan named perlu melakukan pemutakhiran data profil lewat portal tersebut. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka portal SATUSEHAT SDMK melalui tautan https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

  2. Jika belum memiliki akun, daftar menggunakan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, email, dan password.

  3. Setelah login, masuk ke menu “Pengajuan STR”.

  4. Klik “Cek Data” untuk mengajukan permohonan perpanjangan STR seumur hidup.

  5. Cek dan pastikan data pribadi, data pendukung, serta verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) telah lengkap dan valid.

  6. Kemudian, klik “Ajukan STR”.

  7. Selanjutnya, data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode billing.

  8. Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima instruksi pembayaran secara rinci melalui sistem atau email yang terdaftar.

  9. Status permohonan dan pengajuan perpanjangan STR dapat dicek secara real time dengan mengakses dashboard akun di menu “Pengajuan STR”.

  10. Setelah proses selesai, e-STR dapat diunduh di akun SATUSEHAT SDMK.

Jika ingin mengajukan perubahan data, silakan hubungi KKI melalui email inamc@kki.go/WhatsApp di nomor 08585-7394-4381 atau KTKI melalui email helpdesk.ktki@kemkes.go.id dan WhatsApp 087837174868.

(ADS)