Contoh Pelanggaran HAM Berat: Kasus Munir dan Penangkapan Aktivis

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
10 November 2021 16:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh pelanggaran HAM berat. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Contoh pelanggaran HAM berat. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya, kasus-kasus pelanggaran HAM terus bertambah dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
Bahkan sepanjang tahun 2020, Komnas HAM menerima setidaknya 2.841 kasus pelanggaran HAM. Jumlah tersebut tentu bukan jumlah kecil yang harus diabaikan.
Pelanggaran HAM sendiri juga memiliki beberapa bentuk yang membedakan. Bentuk-bentuk pelanggaran HAM tercatat pada buku Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila karya Ema Suryani.
Buku tersebut menyebutkan bahwa pelanggaran HAM yang ada di Indonesia dibedakan menjadi dua bentuk, yakni:
ADVERTISEMENT

Contoh Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Contoh pelanggaran HAM beat di Indonesia. Foto: Unsplash
Membahas tentang bentuk-bentuk pelanggaran HAM, apa saja sih contoh pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini ya!
1. Pembunuhan massal dalam G30S/PKI
Sebagai warga negara Indonesia, G30S/PKI menjadi salah satu kejadian yang tidak bisa dilupakan. Hal ini karena banyaknya nyawa yang hilang akibat dari gerakan tersebut.
Bahkan di tahun 2012, Komnas HAM memutuskan untuk menjadikan G30S/PKI sebagai kasus pelanggaran berat yang ada di Indonesia. Pernyataan tersebut didasari dengan kronologi kejadian yang ditemukan adanya penganiyaan, pemerkosaan, hingga penghilangan paksa.
Untuk mengenang hari bersejarah ini, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap tahunnya di tanggal 30 September dijadikan sebagai hari untuk mengenang kejadian G30S/PKI.
ADVERTISEMENT
Adanya hari ini istimewa ini diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat tentang hari bersejarah tersebut. Namun, hal ini secara tidak langsung bisa membuat banyak orang lebih peduli dengan HAM.
2. Pembunuhan aktivis Munir
Pembunuhan aktivis Munir. Foto: Wikipedia
Seperti yang telah disebutkan, pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia biasanya menyangkut dengan hilangnya nyawa seseorang. Kasus pelanggaran HAM ini pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2004.
Kronologi kejadian yang terjadi pada saat itu adalah tujuan Munir yang merupakan seorang aktivis ke Belanda. Sayangnya, di dalam pesawat yang ditumpanginya, Munir dinyatakan meninggal secara mendadak.
Menurut jurnal berjudul Kronologi Pembunuhan Munir yang ditulis oleh Bathera Semar, Munir pada saat itu dinyatakan meninggal karena zat mematikan yang bernama zat racun arsenik.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini tentu semakin meyakinkan masyarakat bahwa ada seseorang yang memang berencana untuk membunuh Munir. Sayangnya, meski sudah bertahun-tahun berlalu, pelaku pembunuhan Munir tidak kunjung ditemukan.
3. Peristiwa penangkapan aktivis secara paksa
Di tahun 1997 hingga 1998 tengah marak terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepada aktivis hingga mahasiswa.
Pada saat itu memang target yang dicari oleh para oknum adalah aktivis dan mahasiswa. Hal tersebut dikarenakan kedua kelompok orang ini ingin menegakkan keadilan dan juga demokrasi di masa Orde Baru.
Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi sebagai Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara.
Dari 23 orang tersebut, 1 orang ditemukan meninggal, yaitu Leonardus Gilang dan 9 orang dilepaskan oleh oknum tersebut.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, masih ada 13 orang lainnya yang hingga sekarang masih dinyatakan hilang. Berikut nama-nama dari 13 orang tersebut, yakni:
(JA)