Contoh Surat Izin Usaha Kecil dan Menengah Beserta Syaratnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
3 November 2021 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Surat Izin Usaha Kecil. Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Izin Usaha Kecil. Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Contoh surat izin usaha kecil menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap usaha mikro kecil menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
UMKM memiliki potensi sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan hidup warga. Bisnis UMKM juga merupakan penyumbang donor terbesar bagi produk domestik bruto (PDB) negara.

Contoh Surat Izin Usaha Kecil

Mengutip jurnal Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Gratis di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru oleh Ami Julita, perizinan usaha merupakan syarat utama legalitas suatu unit usaha.
Legalitas diperlukan oleh suatu unit usaha untuk dapat berkembang menjadi unit usaha yang lebih besar.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Kecil dan Mikro. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.
Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Wali Kota Tahun 2015, pemberian IUMK kepada usaha kecil dan mikro tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 17, segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Peraturan Wali Kota ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, pembuatan izin ini tidak dikenakan biaya atau 0 rupiah. Berikut ini contoh surat izin usaha kecil:
Ilustrasi Contoh Surat Izin Usaha Kecil. Foto: Laman resmi Ikatan Pandu Indonesia.

Syarat Mendapatkan Surat Izin Usaha Kecil

Ilustrasi Contoh Surat Izin Usaha Kecil. Foto: Pixabay.com
Mengutip dari jurnal Pendampingan Perizinan UMKM di Kabupaten Pringsewu oleh Arum Aarupi Kusnindar, berikut syarat mendapatkan IUMK. Untuk mendapatkannya, pelaku usaha perlu:
ADVERTISEMENT

Keuntungan Memiliki Surat Izin Usaha Kecil

Adapun keuntungan mempunyai IUMK bagi para pelaku usaha ialah sebagai berikut:
(FNS)