Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Contoh Surat Keterangan Usaha
2 November 2021 17:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan dalam mendirikan sebuah usaha. Surat ini menjadi tanda bukti legalitas atau resminya suatu usaha. Dokumen ini juga menjadi bukti keberadaan suatu usaha.
ADVERTISEMENT
Surat Keterangan Usaha diterbitkan oleh aparat berwenang, yakni Kelurahan atau Kepala Desa. Surat ini berguna untuk menerangkan bahwa orang yang namanya tertera dalam surat tersebut benar merupakan penduduk di RT dan RW. Selain itu, orang yang namanya tercantum menjadi bagian dari suatu kelurahan atau desa dan benar memiliki usaha yang disebutkan.
Fungsi Surat Keterangan Usaha adalah untuk memudahkan pemilik usaha dalam mengajukan pinjaman modal dan kredit pada bank. Surat Keterangan Usaha juga merupakan salah satu syarat mengajukan NPWP Badan.
Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Usaha
Mengutip laman jakarta.go.id, berikut persyaratan dalam membuat Surat Keterangan Usaha:
1. Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermeterai Rp6.000.
ADVERTISEMENT
2. Formulir pendukung yang diunduh pada laman instansi pemerintah. Misalnya, pelayanan.jakarta.go.id.
3. Identitas pemohon, dengan rincian:
ADVERTISEMENT
4. Surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6.000 dari pihak pemohon yang menyatakan tidak akan berjualan di trotoar, badan jalan, dan tidak mengganggu kegiatan umum.
5. Foto lokasi usaha.
6. Dokumen tanah atau bangunan yang disewa terdiri dari:
7. Daftar centang persyaratan yang bisa diunduh di laman pemerintah. Misalnya, pelayanan.jakarta.go.id.
Pengajuan dan Pembuatan Surat Keterangan Usaha
Bila seluruh dokumen di atas sudah siap, pelaku usaha bisa langsung menyerahkannya ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Beberapa daerah memiliki kebijakan yang berbeda dalam pengurusan Surat Keterangan Usaha. Jadi, sebaiknya pemohon menyesuaikan dengan aturan setempat.
Pengajuan dan pembuatan Surat Keterangan Usaha dapat dilakukan secara daring melalui situs web oss.go.id. Berikut tahap-tahapnya:
ADVERTISEMENT
Contoh Surat Keterangan Usaha
Berikut contoh Surat Keterangan Usaha
(ZHR)