Konten dari Pengguna

Dasar Hukum Lembaga Peradilan Indonesia

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
2 Desember 2021 9:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dasar hukum lembaga peradilan. Sumber: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dasar hukum lembaga peradilan. Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lembaga peradilan merupakan instrumen dalam menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan dasar hukum lembaga peradilan negara. Dasar-dasar hukum tersebut tercantum dalam undang-undang yang telah disusun pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya hal itu, Indonesia sebagai negara yang demokratis dapat menciptakan ketertiban dan keamanan bagi rakyatnya.
Dasar hukum lembaga peradilan di Indonesia menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli adalah sebagai berikut.

Dasar Hukum Lembaga Peradilan Indonesia

Ilustrasi lembaga peradilan. Sumber: Pixabay
ADVERTISEMENT

Mahkamah Agung (MA)

Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra, Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan memiliki wewenang sebagai berikut.
(AMP)