Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Dasar Hukum Lembaga Peradilan Indonesia
2 Desember 2021 9:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dasar Hukum Lembaga Peradilan Indonesia
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA)
Mengutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang ditulis Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra, Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan memiliki wewenang sebagai berikut.
(AMP)