Doa untuk Mayit Laki-Laki dalam Bahasa Arab dan Artinya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam pandangan Islam, jenazah (mayit) seorang Muslim harus diperlakukan dengan penuh hormat dan sesuai dengan tuntunan agama. Salah satunya dengan membacakan doa untuk mayit laki-laki.
Hal ini sesuai dengan yang diteladankan oleh Nabi Muhammad saw dalam hadis dan perbuatannya. Selain itu juga dijelaskan oleh Allah Swt dalam firman-Nya.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Kewajiban Muslim Terhadap Jenazah (Mayit)
Dalam Al-Qur'an, ada beberapa ayat yang mengatur tentang perlakuan terhadap jenazah (mayit) dan kewajiban umat Muslim terhadap jenazah, meskipun tidak secara langsung dan rinci.
Beberapa ayat yang sering dikaitkan dengan tata cara pengurusan jenazah antara lain:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
فَبَـعَثَ اللّٰهُ غُرَا بًا يَّبْحَثُ فِى الْاَ رْضِ لِيُرِيَهٗ كَيْفَ يُوَا رِيْ سَوْءَةَ اَخِيْهِ ۗ قَا لَ يَاوَيْلَتٰۤى اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَا بِ فَاُ وَا رِيَ سَوْءَةَ اَخِيْ ۚ فَاَ صْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ
fa ba'asallohu ghuroobay yab-hasu fil-ardhi liyuriyahuu kaifa yuwaarii sau-ata akhiih, qoola yaa wailataaa a 'ajaztu an akuuna misla haazal-ghuroobi fa uwaariya sau-ata akhii, fa ashbaha minan-naadimiin
"Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. (Qabil) berkata, "Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Maka, jadilah dia termasuk orang yang menyesal." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 31)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِ ۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
wa likulliw wij-hatun huwa muwalliihaa fastabiqul-khoiroot, aina maa takuunuu ya-ti bikumullohu jamii'aa, innalloha 'alaa kulli syai-ing qodiir
"Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 148)
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَـقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْۤ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا
wa laqod karromnaa baniii aadama wa hamalnaahum fil-barri wal-bahri wa rozaqnaahum minath-thoyyibaati wa fadhdholnaahum 'alaa kasiirim mim man kholaqnaa tafdhiilaa
"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 70)
Dalam Islam, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Muslim terhadap jenazah (mayit). Berikut ini adalah kewajiban-kewajiban tersebut:
1. Menutup Mata Jenazah
Setelah seseorang meninggal, salah satu kewajiban pertama adalah menutup mata jenazah dan mendoakannya.
2. Mengafani Jenazah
Jenazah harus segera dikafani dengan kain putih bersih. Kain kafan ini harus menutupi seluruh tubuh jenazah.
3. Memandikan Jenazah
Jenazah harus dimandikan dengan cara yang benar sesuai ajaran Islam. Proses ini biasanya dilakukan oleh anggota keluarga atau orang yang ahli dalam hal ini. Tujuannya adalah untuk membersihkan jenazah sebelum dikafani dan dishalatkan.
4. Menyalatkan Jenazah
Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah harus dishalatkan. Salat jenazah adalah salah satu kewajiban kifayah, yang berarti jika sudah dilakukan oleh sebagian orang, kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya.
5. Menguburkan Jenazah
Jenazah harus segera dikuburkan setelah dishalatkan. Penguburan harus dilakukan dengan cara yang layak dan sesuai dengan tuntunan agama, yakni menguburkan jenazah di dalam tanah.
6. Mengurus Administrasi Kematian
Mengurus surat-surat dan administrasi kematian di instansi terkait juga merupakan bagian dari kewajiban terhadap jenazah untuk memastikan segala hal terkait kematian tercatat dengan benar.
Jenazah seorang Muslim dianggap suci dan harus diperlakukan dengan penuh hormat. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw yang menyatakan bahwa mematahkan tulang jenazah sama dosanya dengan mematahkan tulang orang hidup (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Oleh karena itu, jenazah harus dijaga kehormatannya sepanjang proses pengurusan. Dalam Islam juga dianjurkan untuk segera mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkannya.
Hal ini untuk memastikan bahwa jenazah segera mendapatkan peristirahatan terakhirnya dan agar tidak menghambat proses kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, doa dan permohonan ampunan bagi jenazah juga sangat dianjurkan. Salat jenazah, yang merupakan salah satu kewajiban terhadap jenazah, mencakup doa dan permohonan ampunan kepada Allah Swt untuk jenazah.
Jenazah seorang muslim juga harus dikuburkan di tanah dan tidak dibakar atau dilarung ke laut. Penguburan dilakukan dengan posisi jenazah menghadap kiblat, dan kuburan harus dijaga agar tidak diinjak atau dijadikan tempat duduk, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi (HR. Muslim).
Pengurusan jenazah termasuk dalam kewajiban fardhu kifayah, yang berarti jika sebagian umat Muslim telah melakukannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya. Namun, jika tidak ada yang melakukannya, maka semua umat Muslim di komunitas tersebut berdosa.
Perlu diketahui juga bahwa penundaan dalam mengurus jenazah tanpa alasan yang jelas dan sah adalah tidak dianjurkan. Hal ini dimaksudkan agar jenazah segera mendapatkan haknya dan keluarga dapat segera melanjutkan proses berkabung dan kehidupan mereka.
Beberapa pandangan ini didasarkan pada ajaran Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad saw, serta pendapat ulama dalam berbagai kitab fiqih, termasuk "Fiqih Sunnah" karya Sayyid Sabiq dan "Al-Mughni" karya Ibnu Qudamah.
Hikmah Mengurus Jenazah dalam Islam
Mengurus jenazah dalam Islam memiliki banyak hikmah yang mendalam, baik dari sisi spiritual, sosial, maupun individual. Berikut adalah beberapa hikmah mengurus jenazah dalam Islam:
1. Penghormatan Terhadap Manusia
Dalam Islam, setiap manusia dimuliakan, baik saat hidup maupun setelah meninggal. Mengurus jenazah dengan baik menunjukkan penghormatan terhadap manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Swt.
Allah menyatakan dalam QS. Al-Isra: 70 bahwa anak-anak Adam dimuliakan, dan ini mencakup perlakuan yang layak terhadap jenazah.
2. Pengingat akan Kematian
Mengurus jenazah mengingatkan kita akan kematian, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Hal ini mengingatkan umat Muslim untuk selalu ingat akan kehidupan akhirat dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Hadits dari Rasulullah saw menyatakan, "Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan (kematian)." (HR. At-Tirmidzi).
3. Pembelajaran Tentang Kehidupan
Melalui proses pengurusan jenazah, umat Muslim belajar tentang siklus kehidupan, kebesaran Allah, dan pentingnya mempersiapkan diri untuk akhirat. Ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
4. Tindakan Sosial yang Mulia
Mengurus jenazah merupakan salah satu bentuk fardhu kifayah, di mana jika sebagian umat Muslim telah melakukannya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lainnya. Ini mengajarkan tentang pentingnya saling tolong-menolong dalam kebaikan dan kewajiban sosial dalam komunitas.
5. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah
Mengurus jenazah dapat memperkuat ikatan persaudaraan antar sesama Muslim. Ketika satu anggota komunitas meninggal, anggota yang lain ikut merasakan kehilangan dan berpartisipasi dalam pengurusan jenazah, yang menciptakan solidaritas dan kebersamaan.
6. Pahala dan Pengampunan Dosa
Mengurus jenazah adalah amal ibadah yang besar dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang memandikan jenazah, mengafani, menyalatkan dan menguburkan, maka baginya pahala yang sempurna." (HR. Muslim).
Hal ini menunjukkan bahwa setiap tahap dalam pengurusan jenazah mendatangkan pahala yang besar bagi pelakunya.
7. Ketenangan Bagi Keluarga yang Ditinggalkan
Dengan mengurus jenazah dengan baik, keluarga yang ditinggalkan dapat merasa tenang dan damai karena mengetahui bahwa orang yang mereka cintai diperlakukan dengan hormat dan sesuai dengan ajaran agama.
Hikmah-hikmah ini menunjukkan bahwa mengurus jenazah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki manfaat yang luas bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Mengurus jenazah dengan cara yang benar dapat memperkuat iman, mempererat hubungan sosial, dan memberikan kedamaian bagi yang hidup dan yang telah meninggal.
Doa untuk Mayit Laki-laki
Termasuk bagian dari mengurus jenazah dalam Islam, berikut ini adalah doa untuk mayit laki-laki dalam bahasa Arab beserta artinya yang dibaca setelah shalat jenazah:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkanlah dia dari dosa-dosa seperti pakaian putih yang dibersihkan dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga dan lindungilah dia dari siksa kubur dan siksa neraka."
Demikian penjelasan tentang jenazah dalam Islam dan bacaan doa untuk mayit laki-laki. Doa ini sering dibacakan ketika menshalatkan jenazah sebagai permohonan kepada Allah Swt untuk memberikan ampunan dan rahmat kepada jenazah.(Zen)
Baca juga: Doa Wudhu: Arab, Latin, dan Terjemahannya
