Konten dari Pengguna

Faktor Produksi Tenaga Kerja: Pengertian dan Jenis-jenisnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
30 November 2021 16:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Faktor Produksi Tenaga Kerja. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Faktor Produksi Tenaga Kerja. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan produksi, terdapat berbagai faktor produksi yang memengaruhinya. Dalam buku Ekonomi: Jilid 1 oleh Deliarnov, berdasarkan sumber daya yang tersedia, faktor produksi terbagi menjadi tiga jenis. Di antaranya faktor produksi sumber daya alam, faktor produksi tenaga kerja, faktor produksi modal, dan faktor produksi pengusaha.
ADVERTISEMENT
Untuk penjelasan lebih lanjut, simak masing-masing uraiannya berikut ini.

Faktor Produksi

Menurut Alam S. dalam buku Ekonomi, faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan produsen sebagai input dalam memproduksi barang maupun jasa siap pakai.
Untuk memproduksi sebuah barang, produsen membutuhkan lahan tempat berproduksi, tenaga kerja yang akan menjalankan produksi, dan kemampuan pengelolaan segala jenis sumber daya yang disebut dengan faktor produksi pengusaha (kewirausahaan).
Menurut buku Ekonomi (IPS Terpadu) SMP Kelas 8 oleh Mohammad Yasin, faktor produksi yang tersedia memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan manusia tidak terbatas. Kondisi tersebut memaksa seorang produsen menetapkan pilihan tertentu agar produksi tetap berjalan.
Keterbatasan tersebut secara tidak langsung dapat menimbulkan penawaran faktor produksi. Adapun yang dimaksud faktor produksi adalah jumlah faktor produksi yang tersedia dalam waktu tertentu. Dalam hal ini, faktor produksi tenaga kerja tidak luput dari proses tawar-menawar.
ADVERTISEMENT

Faktor Produksi Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan salah satu jenis sumber daya yang digunakan dalam produksi barang maupun jasa. Dalam buku Ekonomi: Jilid 1 oleh Deliarnov, faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi berupa tenaga manusia.
Berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dibagi menjadi dua jenis, di antaranya:
1. Tenaga kerja jasmani
Jenis tenaga kerja ini cenderung menggunakan kekuatan fisik selama produksi berlangsung. Contohnya, kuli bangunan, buruh angkut, dan sebagainya.
2. Tenaga kerja rohani
Tenaga kerja rohani cenderung menggunakan kekuatan berpikir dan mengandalkan kinerja otak. Biasanya, tenaga kerja rohani disebut dengan pekerja profesional. Misalnya, menteri, guru, direktur, dan sebagainya.
Ilustrasi kuli bangunan merupakan jenis tenaga kerja jasmani. Foto: Pixabay
Sementara berdasarkan tingkat kemampuannya, tenaga kerja dibagi menjadi tiga jenis, di antaranya:
1. Tenaga kerja terdidik
ADVERTISEMENT
Jenis tenaga kerja yang satu ini memerlukan tingkat pendidikan khusus. Pada umumnya, tenaga kerja terdidik dihasilkan dari lembaga pendidikan formal, mulai dari pendidikan dasar (SD) hingga perguruan tinggi (universitas). Misalnya, guru, dokter, pengacara, dan sebagainya.
2. Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih dihasilkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan (kursus). Melalui lembaga tersebut, para tenaga kerja akan dilatih dan diberi pengalaman tentang bidang-bidang tertentu. Contoh tenaga kerja terlatih antara lain koki, montir, operator alat berat, dan sebagainya.
3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Berbeda dengan dua jenis tenaga kerja sebelumnya, tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih tak memerlukan pendidikan dan pelatihan. Tenaga kerja ini tidak memiliki keahlian juga keterampilan khusus, misalnya, pemulung.
ADVERTISEMENT
Pada faktor produksi tenaga kerja, semakin tinggi kualitasnya, semakin tinggi pula kemampuan untuk mengelola sumber daya yang lain. Dalam artian, mutu sumber daya manusia dapat tercermin dari keahlian, keterampilan, dan tingkat pendidikan yang telah didapat.
(ANM)