Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan Syarat Pendaftarannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 telah diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Adapun total formasi yang dibuka mencapai 1669 lowongan.
Dalam seleksi CPNS, formasi adalah posisi dan kuota ASN yang dibutuhkan tiap-tiap instansi. Dengan mengetahui formasi suatu instansi, peserta dapat menentukan posisi yang diinginkan serta tingkat persaingannya.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 16 September mendatang. Namun sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah telah mengumumkan formasinya, salah satunya Mahkamah Agung.
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Merujuk Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung membuka 1669 formasi.
Jumlah formasi tersebut terdiri dari dua kategori jabatan, yaitu Ahli Pertama-Pranata Keadilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan. Adapun rinciannya 25 posisi untuk Ahli Pertama-Pranata Keadilan dan 1644 posisi untuk Klerek-Analis Perkara Peradilan.
Posisi Ahli Pertama-Pranata Keadilan dibuka untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, Syariah Ahwal Syakhsiyyah, Syariah Ahwal Jinayah, Syariah Siyasah Syariah, serta Syariah Muamalah.
Sementara untuk posisi Klerek-Analis Perkara Peradilan, peserta yang mendaftar harus memenuhi kualifikasi pendidikan S1 Hukum, Hukum Bisnis, Hukum Otonomi Daerah, Hukum Keperdataan, Hukum Pidana Ekonomi, Hukum Syariah, Hukum dan Kewarganegaraan, Muamalat Jinayat, Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan), Hukum Kebijakan Publik, dan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah).
Syarat Daftar CPNS Mahkamah Agung 2023
Syarat pendaftaran CPNS Mahkamah Agung 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Peserta perlu memenuhi sejumlah ketentuan dan dokumen yang diminta. Adapun syarat daftar CPNS Mahkamah Agung sebagai berikut:
1. Syarat Umum
Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.
Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
Memiliki Intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNl, Polri, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai.
Tidak memiliki Ketergantungan dengan narkotika atau obat-obatan terlarang sejenisnya.
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
2. Syarat Administrasi
KTP
Ijazah asli sesuai posisi yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dilengkapi dengan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau dari Kementerian Agama.
Surat Akreditasi dan/atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bagi lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya pada saat kelulusan.
Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.0.
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit atau puskesmas
(GLW)
