Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Franchising Adalah Jenis Bisnis Kerja Sama, Ini Ciri-cirinya
16 November 2021 13:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Franchising adalah salah satu format bisnis yang semakin berkembang di Indonesia. Format bisnis ini dikenal juga dengan sebutan waralaba.
ADVERTISEMENT
Menurut data Badan Pusat Statistik Indonesia, terdapat 81.441 usaha atau bisnis berjeniskan waralaba di Indonesia pada tahun 2016 dan hingga kini jumlah tersebut teruslah bertambah seiring berjalannya waktu.
Untuk mengetahui lebih banyak terkait konsep bisnis waralaba, berikut penjelasan mengenai pengertian, karakteristik, dan bentuk bisnis franchise di bawah ini.
Pengertian Bisnis Franchising
Menurut Dr. Rina Rachmawati, S.E., M.M dalam bukunya yang berjudul Kewirausahaan, bisnis waralaba atau franchising adalah suatu bisnis yang memiliki hubungan yang terus menerus.
Seorang pemilik waralaba memberikan hak bisnis kepada seseorang penyewa waralaba untuk mengoperasikan atau menjual suatu produk.
Franchising adalah salah satu bentuk lain dari praktik bisnis, yang paling umum biasanya di bidang restoran cepat saji, hotel, kantor broker untuk real estate, salon maupun jenis jasa.
ADVERTISEMENT
Kegiatan bisnis ini pada umumnya dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis antara pemberi waralaba (franchisor) dengan penerima waralaba (franchisee).
Di Indonesia, kegiatan usaha waralaba diatur dalam Peraturan Pemerintahan nomor 42 tahun 2007 serta Keputusan Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.
Karakteristik Bisnis Waralaba
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis waralaba memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Bisnis waralaba yang berkembang di Indonesia contohnya ialah Pizza Hut, Kentucky Fried Chicken,McDonalds, dan sebagainya. Bentuk ini juga digunakan oleh bisnis lokal di Indonesia, seperti Es Teller 77, CFC, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Bentuk Bisnis Franchising
Franchising memiliki beberapa bentuk yang dibedakan berdasarkan izin atau luasnya wewenang yang dimiliki franchisor. Menurut Sri Redjeki Slamet dalam Waralaba (Franchise) di Indonesia, Brayce Webster menyampaikan ada tiga bentuk dari waralaba, yakni:
1. Product franchising
Bentuk waralaba product franchising adalah jenis bisnis waralaba yang mana pemberi waralabanya memberikan lisensi kepada penerima waralaba. Penerima waralaba pun kemudian menjual barang hasil produksinya.
Penerima waralaba pada bentuk bisnis ini biasanya berperan sebagai distributor yang memasarkan produk franchisor. Namun, tak sedikit penerima waralaba yang memiliki hak penuh dalam mengelola bisnis di daerahnya. Contohnya, pom bensin.
2. Manufacturing Franchise
Jenis waralaba kedua ialah manufacturing franchise yang mana franchisor memberikan pengetahuan atau panduan terkait proses produksi. Franchisee bertugas untuk memasarkan produk-produk tersebut sesuai standar produksi dan merek yang sama dengan yang dimiliki franchisor.
ADVERTISEMENT
Contoh bentuk usaha waralaba ini ialah minuman soda Pepsi dan Coca Cola.
3. Business format franchising
Business format franchising adalah sebuah bentuk bisnis waralaba yang mana penerima waralabanya memiliki hak dalam mengoperasikan suatu kegiatan bisnis dengan memakai nama pemberi waralaba.
Meskipun memiliki hak yang besar dalam mengatur dan mengelola bisnis, penerima waralaba tetap harus menaati aturan atau standar operasional yang berada di bawah pengawasan pemberi waralaba.
(SAI)