Hak Memanfaatkan Sumber Daya Alam yang Diperoleh Manusia

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
20 September 2021 11:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Segala kebutuhan hidup manusia sudah tersedia di alam, untuk dapat dimanfaatkan dan diolah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Segala kebutuhan hidup manusia sudah tersedia di alam, untuk dapat dimanfaatkan dan diolah. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Alam telah menyediakan sumber daya untuk dapat digunakan manusia, dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Mulai dari sandang, pangan, dan papan, manusia dapat menggunakan semua sumber daya alam untuk dikelola dan diolah sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
Dalam buku New Pocket Book Ilmu Pengetahuan Alam Kelas 4,5,6 SD yang disusun oleh Tim Sains Eduka, pengertian sumber daya alam adalah unsur lingkungan alam yang diperlukan manusia, untuk memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan hidupnya.
Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak, mengingat tidak semua sumber daya alam dapat diperbarui. Beberapa sumber daya alam bahkan bersifat tidak dapat diperbarui, serta sulit untuk ditemukan alternatif atau penggantinya.
Sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya alam terbesar, Indonesia memanfaatkannya dengan sebaik mungkin agar ketersediaan sumber daya alam dapat bertahan di waktu yang lama.
Masyarakat diperkenankan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia, tapi harus tetap memperhatikan keefektifan dalam penggunaannya. Setiap masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam memanfaatkan sumber daya alam.
Hak memanfaatkan sumber daya alam diterima oleh setiap manusia di kalangan mana pun. Foto: Unsplash
Lantas, ada apa saja bentuk hak memanfaatkan sumber daya alam yang diperoleh manusia? Bagaimana contoh pelaksanaan dari hak memanfaatkan sumber daya alam? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Hak Memanfaatkan Sumber Daya Alam

Hak adalah segala sesuatu yang wajib diterima oleh seseorang. Pemberian hak harus seiring dengan pelaksanaan kewajibannya. Hak menjadi bentuk apresiasi yang didapatkan oleh seseorang, baik dalam pemberian secara fisik atau kebebasan seseorang.
Dalam pemanfaatan sumber daya alam, setiap orang berhak menerima hak yang sama rata. Mengutip dalam buku Kayanya Negeriku yang diterbitkan oleh Kemendikbud, berikut adalah hak memanfaatkan sumber daya alam yang diperoleh manusia.
1. Pemanfaatan sumber daya alam secara langsung dan tidak langsung
Secara langsung, sumber daya alam dapat dirasakan manfaatnya oleh manusia. Contohnya adalah hasil pertanian dan perkebunan, yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.
Sementara itu, secara tidak langsung, artinya sumber daya alam harus melewati proses pengolahan agar dirasakan oleh masyarakat banyak. Contohnya adalah kegiatan pertambangan untuk menghasilkan bahan bakar yang dirasakan manusia.
Setiap orang mendapatkan kebebasan untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam, asalkan tidak merusak alam. Foto: Unsplash
2. Mendapatkan kebebasan untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam
ADVERTISEMENT
Setiap orang mendapatkan kebebasan dan perlakuan yang sama, dalam rangka mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam. Asalkan, kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerusakan dan kerugian terhadap sumber daya alam.
Adapun dikutip dalam Modul PPKN Tema 9 Subtema 2 Pemanfaatan Sumber Daya Alam di Indonesia Kelas IV SD/MI, yang disusun oleh Nova Risa, hak memanfaatkan sumber daya alam serta contoh pelaksanaannya adalah sebagai berikut.
(HDP)